Bupati Bone Bolango Berharap Predikat Opini WTP Bisa Dipertahankan

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 29 Maret 2017 | 05:46 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 450


Bone Bolango, InfoPublik - Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bone Bolango tahun 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Pada penyerahan LKPD Kabupaten Bone Bolango tahun 2016 yang bersamaan dengan penyerahan LKPD Kabupaten Boalemo ini, Bupati Bone Bolango Hamim Pou turut didampingi Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone, Ketua DPRD Faisal Mohie, Sekda Ishak Ntoma, para asisten, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bone Bolango.

LKPD Kabupaten Bone Bolango tahun 2016 yang diserahkan Bupati Hamim Pou tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muhaimin, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (27/3).

Bupati Hamim Pou dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Gorontalo yang berdasarkan Undang-Undang telah melaksanakan tugas begitu baik di Provinsi Gorontalo termasuk di Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini dibuktikan dengan pengalaman Pemkab Bone Bolango dari riwayat opini disclaimer, lalu ketika pihaknya melakukan perubahan dan perbaikan-perbaikan naik menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ”Dan Alhamdulillah selama 3 tahun terakhir ini Pemkab Bone Bolango telah meraih opini WTP,” ujarnya.

Olehnya, Bupati Hamim Pou mengungkapkan pihaknya tentu tidak ingin mundur lagi, karena sudah on the track (sudah di jalur yang benar) dengan opini WTP, dengan harapan tahun ini dan tahun-tahun mendatang predikat opini WTP tersebut Insya Allah bisa dipertahankan.

Tentu saja, kata Hamim Pou predikat opini WTP yang dicapai oleh Pemkab Bone Bolango selama ini, tidak luput daripada bimbingan dari tim pemeriksa BPK Perwakilan Gorontalo. “Kami yakin dan percaya tanpa bimbingan, tanpa arahan, tanpa komunikasi, dan tanpa kerja sama maka kami tidak akan mencapai opini WTP tersebut,” terangnya.

Menurut Hamim Pou, bagi Pemkab Bone Bolango selain mendapatkan opini WTP, harusnya APBD ini semakin kredibel yang ditandai dengan kemanfaatannya untuk rakyat. Ini yang perlu barangkali kedepan kita harus berpikir lebih maju, bagaimana pemanfaatan APBD ini yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat.

”Jadi kualitas APBD harus dikaitkan sejauhmana dampaknya pada perbaikan layanan publik dan peningkatkan pendapatan rakyat,” tutur Bupati Hamim Pou.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muhaimin pada kesempatan itu mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemkab Bone Bolango yang dapat menyampaikan LKPD tahun anggaran 2016 sebelum batas waktu sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 11 ayat 3 PP Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah yaitu selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurutnya, BPK melaksanakan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 15 tahun 2004  tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara.

Kata Muhaimin setelah penyerahan LKPD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2016 ini, maka BPK akan melakukan pemeriksaan keuangan atas laporan yang disampaikan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

Olehnya, Muhaimin berharap Pemkab Bone Bolango dapat mendukung jalannya pemeriksaan yang akan dilaksanakan dengan menjamin ketersediaan data, dokumen dan hal-hal lain yang dipandang perlu dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan dimaksud. Demi terwujudnya tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan Pemkab Bone Bolango.

“Sekali lagi kami dari BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatikan dan kerjasama dari Pemkab Bone Bolango selama ini,” ucapnya. (MC Bone Bolango/Hms/Kadir)