KPD Jatim Jadi Model Penguatan Ekonomi Nasional

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Rabu, 15 Februari 2017 | 17:21 WIB - Redaktur: Tobari - 400


Surabaya, InfoPublik - Keberadaan Kantor Perwakilan Dagang (KPD) Jawa Timur di beberapa provinsi di Indonesia, kini menjadi contoh nasional dalam upaya penguatan ekonomi dalam negeri.

“KPD saat ini hanya dimiliki Provinsi Jawa Timur, dan dinilai sangat menginspirasi aktivitas perdagangan di daerah sekaligus meningkatkan perdagangan dalam negeri,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendagri Tjahya Widayanti, usai pertemuan dengan Gubernur Jatim Soekarwo, di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (14/2).

Tjahya Widayanti mengatakan, pihaknya meminta kesediaan Gubernur Jatim untuk menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan RI. Kegiatan dijadwalkan tanggal 20 Februari 2017 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.

Pada saat penerimaan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, menjelaskan bahwa Jatim telah mendirikan 26 KPD.

Menurutnya, salah satu perhatian dan fokus dari Pemprov Jatim adalah membangun sistem perdagangan, melalui perkuatan logistik dan konektivitas antar daerah melalui KPD.

“Konektivitas antar daerah akan meringankan biaya perdagangan. KPD Jatim berperan penting dalam memotong jalur distribusi yang terlalu panjang dari industri di tanah air," ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya, melalui Kepala Biro Humas Jatim Benny Sampirwanto.

Dengan langkah tersebut masyarakat bisa mendapatkan barang dengan harga lebih murah karena biaya transportasi dan penyaluran lebih pendek. Dicontohkan, transaksi dagang dari Jatim ke daerah lain yang berisi muatan penuh pada saat berangkat harus dioptimalkan dengan mengisi muatan yang sama pada saat kembali.

“Untuk itu harus dihindari pengiriman barang hanya berisi sekitar 25-50%, sebab menyebabkan harga mahal," tambahnya.

KPD, juga bertugas untuk meningkatkan kapasitas bongkar muat tersebut. Menyinggung perdagangan bebas, Pakde Karwo berkomitmen melakukan perkuatan perlindungan konsumen melalui standarisasi produk barang dan jasa di Jatim. Perlindungan konsumen dilakukan untuk menjaga keamanan dan ekonomi di Jatim.

Menurutnya, perlindungan konsumen terhadap barang dilakukan pada pasca proses pelayanan single window, melalui sistem IT yang disebut aplikasi dashboard pengendalian ekspor impor.

Melalui aplikasi sistem dashboard tersebut, barang-barang yang masuk ke Jatim akan dilakukan proses pengecekan, baik toxin, jamur, mercuri, dan hal berbahaya lainnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non/toeb)