BNN- PPATK Kerja Sama Putuskan Rantai Kejahatan Narkotika

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 11 Januari 2017 | 14:19 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 921


Jakarta, InfoPublik - Guna memberantas maraknya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) lakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kerja sama ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan PPATK oleh Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Rabu (11/1).

Maksud dan tujuan kerja sama ini yaitu melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta TPPU dalam kaitannya antara tupoksi dan kewenangan dari kedua instansi.

Budi Waseso menjelaskan, BNN memandang bahwa PPATK merupakan lembaga sentral yang mengoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Sehingga penting bagi BNN untuk dapat bersinergi dengan PPATK dalam upaya penanganan tindak Narkotika dan TPPU hasil kejahatan Narkotika," kata dia.

Tujuh hal pokok yang menjadi ruang lingkup dalam nota kesepahaman meliputi pertukaran informasi, penanganan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta TPPU, perumusan produk hukum, penelitian atau riset, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan sistem teknologi informasi oleh masing-masing instansi dalam rangka kerja sama.

Budi Waseso berharap setelah penandatangan nota kesepahaman dapat segera dilakukan tindak lanjut secara langsung berupa langkah-langkah teknis di antara BNN dengan PPATK.

Dia menekankan tentang pentingnya pertukaran informasi dan dukungan penelusuran aset atau harta kekayaan hasil kejahatan Narkotika yang dimiliki oleh para bandar.

Dengan sinergi yang efektif dan efisien dalam TPPU hasil kejahatan Narkotika diharapkan pada akhirnya dapat memiskinkan para bandar Narkotika sehingga seluruh ruang geraknya dapat benar-benar dilumpuhkan. Sehingga perputaran aset atau keuangan yang selama ini menjadi penopang utama dalam kelangsungan kejahatan Narkotika dapat dihentikan.