Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UKM Kota Gunungsitoli

:


Oleh MC Kota Gunung Sitoli, Rabu, 26 Oktober 2016 | 17:46 WIB - Redaktur: Tobari - 559


Gunungsitoli, InfoPublik – Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli membuka secara resmi sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM), SMA dan SKPD terkait di Kota Gunungsitoli, yang diselenggarakan di Aula Samaeri lt.II Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa (25/10).

Sosialisasi ini terlaksana berkat kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual Universitas HKBP Nommensen Medan dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Dalam arahannya, Wakil Walikota menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada individu pelaku Hak Kekayaan Intelektual, yaitu investor, pencipta atau pendesain sebagai penghargaan atas hasil karya kreativitasnya, agar orang termotivasi untuk dapat lebih lanjut mengembangkan kreativitasnya.

Di Kota Gunungsitoli, banyak usaha-usaha UKM yang tumbuh dan berkembang, namun belum terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektualnya secara hokum.

“Maka pada kesempatan ini, saya mengharapkan kiranya dengan sosialisasi ini nantinya dapat memberikan pemahaman yang benar terhadap Hak Kekayaan Intelektual, jangan sampai produk-produk kita diambil atau diklaim orang lain,” tegasnya.

Drs. Samse Pandiangan, MSc,PhD anggota Tim Sentra KI Universitas HKBP Nommensen, selaku narasumber pada sosialisasi tersebut, mengajak setiap warga masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mendaftarkan hak cipta dan kekayaan intelektual dari setiap produk-produk kreativitas yang dihasilkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Produk budaya asli Nias salah satunya pakaian adat yang bermotif dan memiliki warna khas tersendiri dan berbeda dengan daerah-daerah lainnya dapat juga didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual,”, katanya menambahkan.

Turut hadir pada sosialisasi tersebut para Pimpinan SKPD Lingkup Kota Gunungsitoli, perwakilan guru, perwakilan pelajar dan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). (MC Gunungsitoli/Javier/toeb)