Pembangunan Tanggul Laut Jakarta Tak Menganggu Aktivitas Nelayan

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 3 Oktober 2016 | 11:19 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 414


Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) menjamin proyek pembangunan tanggul laut DKI Jakarta yang dilakukan Kementerian PUPR tidak akan mengganggu aktivitas nelayan untuk melaut bahkan akan dibangun dermaga untuk perahu nelayan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BBWS Ciliwung Cisadane T. Iskandar di Jakarta, Jumat (30/9). "Nanti kita akan buatkan dermaga khusus untuk perahu-perahu nelayan sehingga tidak menggangu aktivitas nelayan untuk mencari ikan," ujarnya. 

Pembangunan tanggul laut DKI Jakarta dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap ancaman banjir rob akibat penurunan permukaan tanah (land subsidence) serta kenaikan muka air laut.

Menurutnya pembangunan tanggul laut tersebut bukanlah bertujuan untuk menutup akses warga sekitar yang mayoritas bekerja sebagai nelayan untuk ke laut, namun justru untuk menata agar para nelayan yang hidup di pinggir pantai lebih nyaman tanpa khawatir akan banjir rob. 

"Hal ini sudah kita sosialisasikan beberapa kali sebelum kita melakukan pekerjaan ini, sehingga warga mengerti dan tidak melakukan penolakan terhadap proyek ini," katanya. 

Selain menjamin keberlangsungan nelayan dalam melaut, Iskandar juga menyatakan bahwa dengan dibangunnya tanggul tersebut, kawasan sekitar pinggir pantai menjadi lebih nyaman dan tertata.

"Nantinya di atas tanggul ini akan dibuat jalan untuk pejalan kaki, jalur sepeda dan jalan inspeksi dengan ditumbuhi tanaman di sepanjang jalannya sehingga menjadi jalur hijau yang nyaman," jelasnya. 

Diketahui, saat ini proyek pembangunan tanggul laut tersebut sudah memasuki tahap 2 yang terdiri dari dua paket pekerjaan. Paket 1 yang berlokasi di Kelurahan Muara Baru (Pluit), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2.300 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp 379 milyar.

Paket 2 berlokasi di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2.200 meter dengan nilai kontrak Rp. 405 milyar.

Dalam perjanjian kontrak tahap 2 ini, disepakati pekerjaan akan selesai pada April 2018, namun Iskandar optimis dapat mengejar penyelesaian empat bulan lebih cepat yaitu pada akhir 2017. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR