Warga Lingga Tolak Pembangunan Relokasi Mandiri Sinabung

:


Oleh H. A. Azwar, Sabtu, 30 Juli 2016 | 12:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 2K


Jakarta, InfoPublik - Rencana pembangunan relokasi mandiri untuk 1.683 KK masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara mendapat penolakan masyarakat Desa Lingga.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, berbagai upaya telah dilakukan banyak pihak, namun masyarakat Desa Lingga tetap menolak sehingga saat pembangunan terjadi konflik dan berujung pada kerusuhan antara aparat dengan masyarakat pada Jumat, 29 Juli 2016.

Akibat kerusuhan tersebut, satu orang meninggal dunia bernama Abdi Purba dan satu lainnya kritis yaitu Ganepo Tarigan yang saat ini dirawat di rumah sakit, kata Sutopo di Jakarta, Sabtu (30/7).

Menurut Sutopo, berdasarkan laporan Polres Karo adalah, pada hari Jumat (29/7) di lahan Relokasi Mandiri Tahap II Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo telah terjadi pengrusakan dan pembakaran alat berat Excavator Merek Hitachi dan tenda Pos Polisi yang dibangun untuk mengantisipasi bentrok antara pengembang, masyarakat pengungsi Desa Gurukinayan, Desa Berastepu kontra masyarakat Desa Lingga yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lingga.

Adapun kronologis terjadinya pengerusakan atau pembakaran dijelaskan Sutopo yakni pada pukul 12.30 Wib pelaksanaaan pembongkaran pagar oleh pihak pengembang menggunakan satu unit alat berat dengan panjang lebih kurang 150 meter dan lebar empat meter yang dipandu oleh Verawenta br Surbakti (pengembang).

Adapun pagar yang dibongkar tersebut adalah pagar yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat Desa Lingga yang mengklaim bahwa lahan itu adalah jalan pemotongan menuju Desa Lingga. “Pukul 14.20 WIB kegiatan pembongkaran pagar selesai, situasi aman dan kondusif,” kata Sutopo.

Pada pukul 14.30 WIB, Sekdes Lingga Lotta Sinulingga datang ke Pos Polisi memprotes tindakan yang dilakukan oleh pengembang dan dibiarkan polisi.

Kemudian, pada pukul 14.45 WIB, oleh masyarakat Desa Lingga lebih kurang 150 orang terdiri dari ibu-ibu dan laki-laki dewasa melakukan pemblokiran jalan umum, tepatnya di depan tenda Pos Polisi yang mengakibatkan jalan Kabanjahe Simpang Empat macet total.

Pukul 15.30 WIB massa membuka jalan dan bersama-sama menuju ke lokasi pagar yang sudah dibongkar dan berencana akan melakukan pemagaran kembali.

Pukul 17.30 WIB datang sekitar 70 ibu-ibu ke tenda Pengamanan Polisi yang ada di lokasi dan menanyakan kepada petugas Polri yang ada di tenda tentang pelaku pembongkaran pagar yang mereka buat. Karena tidak mendapat jawaban memuaskan mereka konplain dan melaporkannya ke suami mereka.

Pukul 18.00 WIB datang masyarakat berkisar 400 orang dari arah lokasi pemagaran menuju ke arah tenda Pos Polisi sambil berkata “Serang, bunuh, bakar”. Anggota Polri yang ada di tenda berkisar 15 orang lari ke Polres Tanah Karo untuk meminta bantuan.

Pada saat personel meminta bantuan masyarakat membakar tenda Pos Polisi dan eskapator/beko merek Hitachi warna kuning hingga mengakibatkan terbakar berkisar 50 persen.

Pada saat personel bantuan tiba di TKP Beko dan tenda Polisi telah terbakar sehingga diminta bantuan ke pemadam kebakaran untuk memadamkannya.

Pada saat petugas Polres Tanah Karo tiba di TKP dilakukan penangkapan terhadap lima orang yakni Eddi Sitepu, James Sinulingga, Nahason Sinuraya, Modal Sinulingga dan Sugiarto Meliala. Kelima orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

Berhubung karena ada masyarakat yang ditangkap pada Pukul 20.20 WIB, datang masyarakat desa Lingga ke kantor Polres Tanah Karo berkisar 200 orang dan langsung  melempari Polres dengan batu kemudian dibalas dengan tembakan peringatan dan gas air mata. Setelah massa bubar diketahui ada yang meninggal dunia umur berkisar 40 tahun dan sedang di identifikasi. “Jumlah personel yang standby di Polres sebanyak berkisar 200 orang gabungan dengan Polsek dan jajarannya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Lingga keberatan atas pembongkaran pagar yang dilakukan oleh pihak pengembang dikarenakan lokasi tersebut adalah jalan pemotongan menuju desa Lingga.

Karena ada masyarakat Desa Lingga yang diamankan di Polres Tanah Karo, maka mereka melakukan penyerangan ke Polres Tanah Karo. Suasana terakhir keadaan sudah dapat dikendalikan dan kondusif denan polisi tetap siaga, jelas Sutopo.

Terkait dengan relokasi warga Gunung Sinabung, menurut Sutopo, sebenarnya konsep awal relokasi masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung tahap kedua sebanyak 1.683 KK ditempatkan di Desa Siosar dengan menggunakan Lahan APL (Areal Pengguna Lain) yang tersedia seluas 250 hektar. Lahan 250 hektar ini cukup untuk menampung warga relokasi tahap pertama 370 KK dan tahap kedua 1683 KK.

Namun, selain areal untuk perumahan, juga butuh  ketersediaan lahan untuk pertanian (livelihood). Untuk keperluan lahan pertanian relokasi tahap pertama sudah keluar izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 416 hektar sehingga untuk tahap pertama sudah terpenuhi bantuan rumah dan bantuan lahan pertanian, ujarnya.

Sedangkan untuk relokasi tahap ke kedua (1.683 KK) sesuai usul Bupati Karo pada Menteri LHK dibutuhkan lahan untuk pertanian seluas 975 hektar. Namun sampai saat ini izin pinjam pakai dari Kementerian LHK belum keluar sehingga pilihan relokasi tahap kedua disepakati adalah relokasi mandiri dimana masyarakat mencari lahan sendiri di luar daerah merah sesuai rekomendasi PVMBG.

Ditambahkannya, dalam hal ini BNPB sudah menyalurkan dana hibah sebesar Rp190,6 miliar yang masuk ke APBD Kabupaten Karo sejak Desember 2015. Masing-masing Kepala Keluarga mendapat bantuan sebesar Rp110 juta yaitu untuk dana rumah Rp59,4  juta dan dana untuk usaha pertanian Rp50,6 juta.

Mengingat dana tersebut masuk ke APBD Kabupaten Karo maka mekanisme penganggaran dan pelaksanaan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Karo. “BNPB memberikan pendampingan yang diperlukan pemda,” kata Sutopo.