Seto Mulyadi: Anak Yang Melakukan Kekerasan Harus Diberi Sanksi

:


Oleh MC Bengkulu Utara, Kamis, 28 Juli 2016 | 12:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 577


Arga Makmur, InfoPublik - Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  Seto Mulyadi menegaskan bahwa anak yang melakukan kekerasan terhadap anak lain ataupun terhadap guru harus diberikan sanksi.  Terkait hal tersebut sanksi yang diberikan harus sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak bukan balas dendam.

“Sanksinya itu adalah bagaimana mengubah supaya dia tidak akan mengulangi kejadian itu lagi, semacam adanya unsur rehabilitasi, artinya hal seperti itu tidak dibenarkan,” terang Seto saat kegiatan launching Relawan Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Forum Ramah Anak di Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (27/7).

Hal ini disampaikan terkait kejadian siswa SMPN 3 Kerkap Bengkulu Utara berinisial AD yang memukul gurunya yang berinisial OW, pada hari Jumat  (22/07) lalu hingga hidungnya mengalami patah, sehingga berita tersebut mendapat tanggapan dari Ketua KPAI, Seto Mulyadi dan anggota DPD RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Eni Khairani.

Lanjutnya, dengan adanya kejadian ini, dirinya memohon agar semua pihak dapat membantu menyadarkan dan memberikan bimbingan kepada anak tersebut, bahwa apa yang dilakukan oleh anak tersebut tidak benar.

“Kita mohon kepada semua pihak dapat membantu untuk menyadarkan bahwa hal itu tidak dibenarkan, dengan diberikan bimbingan dan arahan dengan baik mereka lebih terarah, apalagi mereka adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Sependapat dengan Kak Seto, anggota DPD RI perwakilan provinsi Bengkulu, Eni Khairani juga menyayangkan hal tersebut. Apalagi hal ini dilakukan oleh anak yang statusnya pelajar,  maka dibutuhkan pembinaan dari pihak keluarga dan kerja sama antara pihak keluarga dan sekolah untuk mengarahkan kepada yang bersangkutan agar tidak terjadi lagi hal serupa dan menyebar kesiswa lainnya.

“Bagaimana caranya kita memberikan arahan kepada anak agar tidak melakukan hal seperti itu, mendidik itu tidak perlu dengan cara kekerasan bisa juga dengan cara-cara lain yang lebih positif, kita juga mengingatkan kepada anak maupun siswa kita hormatilah guru karena tanpa guru kita tidak ada apa-apanya,” katanya. (MC/Bengkulu Utara/BgS/Kus)