Pemkab Muba Diminta Tingkatkan PAD

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Kamis, 30 Juni 2016 | 13:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 347


Sekayu, InfoPublik  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat paripurna masa persidangan II Rapat keempat dengan agenda pembacaan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Kegiatan PertanggungJawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2015.

Rapat yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba, Sekretaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Senin, (27/6). 

Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi menjelaskan bahwa, LKPJ Tahun Anggaran 2015 merupakan bagian tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan serta evaluasi terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Muba. 

"itu berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan PP Nomor 3 Tahun 2007 yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD)," ungkapnya. 

Pembacaan hasil Pansus DPRD Muba terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2015 dibacakan oleh Ziadatulher SH MH, sebagai juru bicara dari Pansus I. Dalam pembacaanya, Pansus I memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Muba untuk mematuhi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang ketertiban aset. 

"selain itu, Pansus I juga memberikan rekomendasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengantisipasi berkurangnya Sumber Daya Alam," tambahnya. 

Untuk Pansus II dibacakan oleh Hairul Ilyas, Widarwono SH untuk Pansus III dan Tapriansyah SP.d I untuk Pansus IV. (MC.Muba / Angga/Eyv)