Juni 2016, Polres Sumenep Sita 81,58 Gram Narkoba

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Sabtu, 25 Juni 2016 | 17:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 393


Sumenep, InfoPublik -  Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mampu mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 81, 58 gram. 

"BB sabu 81,58 gram ini didapat selama bulan Juni 2016, bersamaan dengan Operasi Cara Mengatasi Mercon (Camer) yang dilaksanakan Polres Sumenep,"kata Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, saat pers rilis dengan waratawan, Jum’at (24/06). 

Ia mengungkapkan, dari barang bukti tersebut ditangkap 32 tersangka, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. "Tersangka yang ditangkap tersebut dari kalangan nelayan, petani, swasta, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sumenep,"ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, sebagai penunjang Operasi Camer Semeru 2016, anggotanya juga berhasil melakukan tindak pidana ringan (tipiring). 

"Untuk kasus tipiring, ada 27 kasus dengan 52 tersangka. Terdiri dari 37 laki-laki dan 15 perempuan,"pungkasnya. Kapolres menambahkan, seluruh barang bukti narkoba dan miras, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

"Kami sudah limpahkan perkara berikut barang bukti ke Kejari Sumenep. Bahkan BB-nya sudah dimusnahkan oleh Kejari setempat,"paparnya menambahkan. ( MC.Sumenep/Nita/Esha/Fer/Eyv )