Kemenristekdikti Dorong Pengembangan Inovasi Untuk Jadi Suatu Produk

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 21 Juni 2016 | 03:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 805


Jakarta, InfoPublik – Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Kementerian Riset Teknolgi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Jumain Appe mengatakan, pihaknya akan mendorong pengembangan inovasi untuk menjadi suatu produk yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, ada tiga hal yang harus dilakukan, yaitu pertama akan melihat kebijakan-kebijakan yang ada, kemudian kita harus mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan tersebut. Hal ini penting, karena kalau kebijakan-kebijakan ini tidak mendukung kita, itu agak berat,” kata Jumain di sela-sela acara rapat koordinasi publikasi kegiatan penguatan inovasi di Millenium Hotel Sirih, Jakarta, Senin (20/6) malam.

Ia memberikan contoh, misalnya pihaknya mengembangkan teknologi pertanian, kemudian Kementerian Pertanian tidak menerima itu dengan baik, maka akan menimbulkan kesulitan. Kemudian yang kedua, bagaimana kemampuan-kemampuan yang ada dijadikan akumulasi untuk memperkuat semua lini, baik dari segi sumber daya manusianya (SDM-nya) maupun dari segi fasilitasnya.

“Jadi dari segi kemampuan teknologi yang kita kuasai, baik perguruan tinggi maupun lembaga litbang, itu harus kita akumulasi semua, karena kemampuan ini yang bisa kita gunakan untuk mendorong untuk menghasilkan produk-produk,” paparnya.

Kemudian yang ketiga, harus dilihat bagaimana industri bisa menerima. “Makanya kita perlu memberikan suatu stimulan untuk insentif pengembangan produk itu bersama-sama dengan industrinya, dengan Kementerian Pertanian dan kita sendiri, dan harus dilakukan secara terus menerus, karena tanpa itu inovasi tidak bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

“Kita bisa menghasilkan teknologi dengan kemampuan tersebut, namun kalau industri tidak mau, maka tidak akan berjalan dengan baik. Kita bisa melakukan produk di industri, tapi kebijakan untuk itu tidak mendukung, maka juga tidak bisa. Jadi memang harus ada sinergitas untuk langkah-langkah yang kita lakukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk tidak mematahkan semangat para inovator yang inovasinya belum diimplementasikan di industri, maka pihaknya akan memberikan insentif, misalya dari pemerintah langsung berupa insentif fiskal maupun non fiskal.

Misalnya kalau industri itu mau mengembangkan teknologi yang dihasilkan inovator akan dikurangi pajaknya sebesar dua kali lipat. Selain itu, untuk membiayai riset,  akan dibiayai dari Kemenristekdikti misalnya. Kemudian kalau membutuhkan fasilitas untuk melakukan testing akan diminta kepada lembaga-lembag riset yang memiliki laboratorium untuk melakukannya.

Kemudian kalau diminta bantuan SDM juga akan diberikan. “Jadi secara keseluruhan kalau tanpa itu nggak jadi, maka kita akan lihat juga secara keseluruhan dari lembaga-lembaga,” ujarnya.