Pemprov Riau Kembali Raih WTP

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 15 Juni 2016 | 10:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 79


Pekanbaru, InfoPublik -Pemerintah Provinsi Riau kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Penecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2015.  Ini lebih baik dari yang diraih pada tahun sebelumnya dengan Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).

LHP langsung diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Edi Mulyadi Supardi pada Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, Selasa, ( 14/06) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau yang dipimpin Wakl Ketua DPRD Riau, Sunaryo didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Riau yang lain, Manahara Manurung dan Noviwaldy Jusman.  Turut hadir Forkopimda, Anggota DPRD Riau dan Kepala SKPD di lingkungan Pemprov.

Edi Mulyadi Supardi menyebutkan, dari apa yang sudah diraih menunjukkan Provinsi Riau sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.  Walau demikian masih ada yang perlu menjadi perhatian agar lebih baik ke depannya. 

Ini terutama masih ditemukannya dalam pengelolaan aset yang belum sepenuhnya baik, masih terdapatmya penganggaran yang bukan jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dan ketidak tepatan dalam pemberian honor tim pelaksana kegitan atas pekerjan tugas dan fungsi rutin sebesr Rp 1,39M.

Sementaraa itu Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman saat dikonfirmasi mengenai catatan yang diberikan BPK RI mengakui tidak ada masalah dan bisa diberikan penjelasan nantinya.  Pemerintash Provinsi Riau ada waktu sekitar 60 hari setelah ini untuk menjawabnya.

Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo menyebutkan, jangan puas dengan hal sekedar opini saja. Namun, bagaimana pelaksanaan di lapangan benar-benar berjalan dengan baik.  Karena ini hanya masalah administasi, kepatuhan, laporan dan sebagainya. Hal terpenting bagaimana Provinsi Riau benar-benar  ke depannya. (MC Riau/Ch/Eyv)