Kak Seto Nilai Perlu Dibentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak

:


Oleh MC Kota Malang, Rabu, 25 Mei 2016 | 16:42 WIB - Redaktur: Tobari - 382


Malang, InfoPublik - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Seto Mulyadi mengemukakan, bahwa tidak hanya orang tua, guru pun harus bisa menjadi atau bisa memposisikan sebagai teman, sahabat, dan tempat mencurahkan pikiran terkait pembelajaran.

Jangan sekali-kali memposisikan sebagai bos atau komando agar siswa tidak ketakutan. Dengan demikian, jika ada permasalahan yang dialami oleh siswa bisa segera terdeteksi dan dicarikan solusinya.

Selain itu, dengan adanya kedekatan antara siswa dengan guru dan juga orang tua, sekaligus untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak seperti yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Sebagai orang tua, juga harus mempunyai kewaspadaan yang tinggi dengan selalu memantau anak-anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan apapun.

Beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Seto Mulyadi setelah menjadi narasumber pada seminar nasional betajuk 'Peran Profesionalisme Guru Dalam Menjawab Pendidikan Menuju Generasi Emas', di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (24/5).

Disisi lain, lanjut pria yang akrab disapa Kak Seto ini, guru harus mempunyai kompetensi yang memadai, sehingga dapat melahirkan generasi muda calon penerus bangsa yang berkualitas.

Selain untuk menambah profesionalisme, pelatihan juga bisa menjadi ajang penyegaran bagi tenaga pendidik, serta untuk selalu memperbarui berbagai pengetahuannya. “Jangan sampai seorang guru tidak menguasai suatu mata pelajaran, karena akan membuat siswa bosan serta malas belajar,” imbuh Kak Seto.

Mengenai kekerasan atau kejahatan anak, menurutnya, bisa terjadi bukan semata-mata karena faktor kesengajaan dari sang pelaku, tetapi juga terkadang karena ada kesempatan untuk melakukannya.

“Dari situasi ini, terkadang para orang tua terkadang tidak sadar serta abai dengan situasi yang tenang. Pada situasi ini, seolah-olah kita memberikan ruang kepada pelaku kejahatan. Maka dari itu, para orang tua harus memiliki ekstra kewaspadaan kapan pun dan dimana pun,” jelas Kak Seto.

Lebih jauh pria berkacamata itu mengingatkan bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun kejahatan terhadap anak ini yaitu dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus perlindungan anak dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan dan sekolah.

“Dengan demikian akan mempersempit atau bahkan tidak akan ada ruang bagi para pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya,” kata Kak Seto. (say/yon/toeb)