Pencairan Premi BAJ Kini Di Tangan Pegawai

:


Oleh MC Kota Batam, Senin, 9 Mei 2016 | 18:10 WIB - Redaktur: Tobari - 512


Batam, InfoPublik - Kabar yang dinanti-nantikan oleh ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Batam terkait pembayaran premi asuransi PT Bumi Asih Jaya (BAJ), kini sudah di depan mata. Pasalnya, pilihan pencairan kini tergantung seluruh pegawai.

Kabar itu disampaikan Walikota Batam Rudi bersama Direktur PT. BAJ, Boyke saat pelaksanaan apel gabungan pegawai Pemkot Batam, Senin (9/5), di Dataran Engku Putri. Saat itu, keduanya menjelaskan mengenai kondisi dana tersebut.

Boyke mengatakan, kini pihaknya telah mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terkait keputusan pengadilan yang mengharuskan perusahaannya membayarkan premi dengan total Rp70 miliar kepada pegawai Pemkot Batam.

Namun, langkah itu bisa dicabut, bila dana sebesar Rp57 miliar yang ada di rekening bersama bisa dicairkan kepada para pegawai disertai dengan pernyataan. “PK bisa ditarik kembali, kalau bapak ibu mau dana itu dicairkan dan membuat pernyataan,” ujar Boyke dalam pemaparannya kepada seluruh pegawai.

Ia menjelaskan, PT. BAJ memang telah dinyatakan pailit oleh OJK. Kewajiban yang harus dibayarkan sesuai keputusan pengadilan tidak bisa dipenuhi secara keseluruhan.

Karena itu, ia lakukan PK. Bila proses hukum ini berlanjut, maka waktu pencairan dananya tidak bisa dipastikan. “Kalau ini lanjut paling cepat enam bulan, bisa setahun atau dua tahun,”katanya.

Premi asuransi BAJ sebenarnya sudah menjadi perhatian seluruh pegawai. Maklum saja, sejak putus kontrak Pemkot Batam dan BAJ, 2012 silam, setoran pegawai perbulannya sejak 2007 tidak pernah cair karena perbedaan perhitungan hingga berakhir di meja hijau.

“Sebenarnya saya juga ingin masalah ini cepat selesai. Tapi kekurangan menjadi masalah. Kalau memang ada kesepakatan bersama, maka ini dapat dicairkan. Dan saya pastikan tidak seperak pun dana itu diterima orang yang tidak berhak,” katanya.

Sementara itu, Rudi mengatakan, keputusan kini berada di tangan pegawai. Bila memang dicairkan maka seluruhnya harus sepakat dan sepaham.

“Harus sepaham dan sepakat. Jangan menganggap ini ada deal antara saya dengan BAJ atau pak Sekda dengan BAJ.  Kita tunggu dalam tiga hari ini,kalau sepakat semua bisa cair dan harus buat pernyataan,”katanya.

Rudi sengaja mengumpulkan seluruh pegawai untuk menjelaskan duduk pesoalan yang ada. Ia berharap, kedepan tidak ada lagi cerita miring yang berkembang. Apalagi saat kesepakatan BAJ dan Pemkot Batam terjadi saat ia belum menjadi Walikota Batam. (MC Batam Taslimahudin/toeb)