Kejagung Terus Memburu Buronan di Luar Negri

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 20 April 2016 | 10:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 210


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan  pihaknya masih terus memburu buronan yang melarikan diri ke negara asing.

Menurut dia, buronan-buronan tersebut melarikan diri ke beberapa negara asing yang mereka anggap memiliki kepentingan di negara tersebut. "Intinya di mana mereka ada kepentingan, di sanalah mereka singgah," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (18/4).

Terkait dengan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, Prasetyo menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menangkap Samadikun di Tiongkok.

Prasetyo menjelaskan, setiap negara juga memiliki kewenangan masing-masing. Ini membuat penangkapan atau pemulangan buronan ke Indonesia yang tertangkap di luar negri membutuhkan proses.

Samadikun di tangkap oleh pihak berwenang di Tiongkok. Samadikun melarikan diri usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dan memperberat hukuman menjadi empat tahun.