Menristek/Kepala BRIN Lantik 78 Pejabat

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 23 Januari 2020 | 11:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 3K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) melantik 78 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator,  pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN)

Menteri Bambang mengungkapkan, pelantikan ini adalah kesempatan dan tantangan bagi pejabat baru untuk beradaptasi dan menunjukkan kemampuan mereka. "Dalam birokrasi tentunya harus siap menghadapi tugas dan tanggung jawab yang selalu berbeda dan di situlah kemampuan Anda beradaptasi akan diuji," ungkap Menristek/Kepala BRIN, seperti dikutif dalam rilis Kemenristek/BRIN di Jakarta, Kamis (23/1).

Saat memberikan pengarahan pada upacara pelantikan pejabat di Auditorium Bacharuddin Jusuf Habibie, Gedung II Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta Pusat, Rabu (22/1), Menristek/Kepala BRIN menyampaikan, bahwa agar karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berkembang, para pejabat dan seluruh pegawai perlu banyak mendengar nasihat di lingkungan baru dan tidak merasa paling tahu.

"Siapa yang tidak pernah berhenti belajar, siapa yang tidak pernah merasa gengsi untuk mendengar nasihat orang lain, itulah yang akan beradaptasi, bukan orang yang keukeuh dengan pendiriannya bahwa saya yang paling tahu atau saya yang paling pintar. Sekali kita mengatakan itu, itulah akhir dari karir kita sebenarnya," ungkap Bambang Brodjonegoro.

Menteri Bambang juga mengingatkan bahwa sebagai ASN, loyalitas utaman haruslah kepada negara, bukan kepada institusi atau unit kerja spesifik. Sehingga setiap ASN harus siap ditempatkan di instansi pemerintah manapun yang membutuhkan.

Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat dungsional kali ini dilakukan dalam rangka mengisi jabatan yang kosong dampak dari peralihan penugasan pegawai sejalan dengan perubahan nomenklatur Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menjadi Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Kebijakan pengangkatan pejabat ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 tentang Kementerian Riset dan Teknologi serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019  tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pengangkatan pejabat ini bertujuan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional tetap dapat berjalan dengan baik.

Pejabat Kemenristek/BRIN yang dilantik oleh Menteri Bambang Brodjonegoro pada Rabu, 22 Januari 2019, diantaranya adalah Malikuz Zahar, M.Eng. diangkat sebagai Direktur Sistem Riset dan Pengembangan. Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng. diangkat sebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual, dan  Dr. Ir. Lanjar diangkat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi.