Indonesia Posisi Pertama Negara Paling Darmawan

:


Oleh Putri, Jumat, 9 November 2018 | 14:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 478


Jakarta, InfoPublik - Kali pertama, Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan sedunia.  Charities Aid Foundation (CAF), organisasi internasional yang berpusat Kent, Inggris,  memposisikan Indonesia sebagai negara nomor satu dalam hal menggalang donasi dan mengerahkan relawan.

Dalam laporannya tentang World Giving Index 2018 yang dirilis awal November, Indonesia menempati urutan pertama. Capaian ini merupakan lompatan besar, karena pada tahun 2013, Indonesia masih di peringkat 17, melompat ke posisi 2 tahun 2017 dan kini di tangga teratas.

Kabar ini disambut gembira oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan Puan Maharani. “Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin peduli dengan persoalan-persoalan yang ada disekitarnya,” kata Menko Puan melalui keterangan resmi kepada InfoPublik Jumat (9/11).

Seperti yang disebutkan dalam rilis CAF, peringkat World Giving Index (Indeks Perilaku Dermawan) itu mengacu kepada tiga indikator utama, yakni kerelaaan mendonasikan uang, partisipasi sebagai relawan, dan kesediaan membantu orang asing.

Menko Puan menggarisbawahi bahwa trend tersebut berkesesuaian dengan nilai-nilai gerakan revolusi mental. Menurutnya, ada kegairahan masyarakat Indonesia untuk menyumbangkan harta (uang) dan tenaga (menjadi relawan) tak lepas pula dari sosialisasi tentang keutamaan nilai-nilai revolusi mental, seperti integritas, gotong royong dan etos kerja terkait tugas-tugas sukarela.

Masyarakat semakin rela memberikan donasi karena percaya bahwa uangnya akan ditangani oleh orang-orang yang berintegritas dan dikelola secara terbuka (transparan). Muncul kecenderungan untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana masyarakat.

“Kesediaan masyarakat Indonesia untuk menyumbangkan harta maupun tenaga bagi kepentingan di luar diri atau kelompoknya itu sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM),” tutur Menko Puan.

Menurutnya, kecenderungan ini menggembirakan karena sumbangan itu merupakan partisipasi langsung masyarakat untuk ikut serta mengatasi persoalan-persoalan sosial-kemanusiaan.

Lebih lanjut, Menko Puan mangatakan bahwa Charity tidak bisa menggantikan peran negara dalam hal penanganan masalah ekologi manusia seperti kemiskinan, kebencanaan, pendidikan, konservasi alam dan sejenisnya.

Charity adalah pelengkap bagi intervensi negara dalam persoalan-persoalan tersebut. “Jika keduanya bersinergi, berbagai masalah sosial-kemanusiaan akan lebih cepat tertanggulangi,” kata Menko Puan.