Menuju Pola Terbaik Sinergi Pengembangan Pembangunan Daerah

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 11 Juli 2019 | 15:42 WIB - - 432


Jakarta, InfoPublik - Pertumbuhan ekonomi nasional yang cukup tinggi, tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Republik Indonesia, pertumbuhan dan pembangunan masih terpusat di Jawa, sementara di daerah lain jauh lebih rendah. Hal ini disebabkan terbatasnya pembangunan infrastruktur dari Pemerintah pusat di luar Jawa dan keterbatasan sumber pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur masih sangat bergantung dari dana transfer, kondisi ini terlihat dari semakin meningkatnya dana transfer pada tahun 2019 yang mencapai angka 826,77 triliun atau setara dengan 38 persen dari APBN. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada workshop mencari pola sinergi pengembangan pembangunan daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dari 90 perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) serta BUMN di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta.

Dengan ketergantungan Pemda atas Dana Transfer dari Pemerintah Pusat, maka dapat kita ketahui bahwa dalam memaksimalkan pembangunan dan pemerataan pertumbuhan di wilayah Republik Indonesia, tidak akan cukup jika kita hanya menggunakan APBN dan APBD, oleh karena itu instrumen lain berupa investasi dari BUMN maupun swasta sangat diperlukan sebagai penopang untuk membiayai proyek-proyek prioritas. Seluruh pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, swasta, maupun pihak-pihak lain perlu bersinergi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan tersebut, ungkap Wamenkeu.

Wamenkeu juga menambahkan dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan, Pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan kerjasama pendanaan diantaranya; (i) APBN/APBD, (ii) pinjaman daerah; (iii) penerusan pinjaman dari luar negeri kepada Pemda dan BUMN; (iv) Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha; (v) Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA); serta (vi) kredit ultra mikro.

Kerjasama investasi antara Pemerintah Pusat, Pemda dan swasta di berbagai proyek telah dilakukan, seperti Bandara Kertajati yang memantik kawasan ekonomi baru di wilayah timur Jawa Barat, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan untuk menyediakan sumber air bersih di Jawa Timur, dan pemberdayaan masyarakat kecil melalui pemberian Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang secara intens melibatkan Pemda.

Melalui kegiatan workshop ini diharapkan para perwakilan dari Pemda dan Pemerintah Pusat dapat mewujudkan kerja sama investasi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah. Dampak positif yang diinginkan adalah peningkatan lapangan kerja baru dan kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus memperluas pendanaan untuk Pembiayaan Ultra Mikro untuk mengembangkan usaha mikro di daerah masing masing.

Kedepan, melalui Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah yang akan memberi payung hukum atas inovasi dan kerja sama Pemda, Pemerintah Pusat, BUMN, dan pihak swasta. Diharapkan inovasi dan skema investasi baru yang diatur dalam Revisi PP 1 Tahun 2008 akan dapat mendorong pembangunan infrastruktur di daerah yang selama ini belum terjangkau melalui skema investasi terdahulu.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kabul Wijayanto, Kasubdit Investasi Pemda dan BUMD, telepon (021) 3813049

Nufransa Wira Sakti
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan