Kepala BNN Buka Kegiatan Pencanangan Layanan RMB di Bali

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 15 Mei 2019 | 19:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 729


Jakarta, InfoPublik- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko membuka kegiatan Pencanangan Layanan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) dan Agent Pemulihan dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersinar 2019 di Provinsi Bali, Rabu (15/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala BNNK Badung, tokoh masyarakat Pemogan, para petugas kesehatan, karang taruna, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas dan Masyarakat Bali.

Dalam keterangan resminya, Heru berharap agar seluruh masyarakat dan kepala desa di Bali bisa ikut mencegah dan memberantas narkotika di wilayahnya masing- masing.

Menurut dia, RBM bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, memberikan edukasi, melakukan penjangkauan untuk mempermudah akses layanan, memberikan dukungan kesehatan dan sosial serta spiritual, melakukan rujukan ke layanan dan melibatkan keluarga agar turut serta menjamin bahwa layanan rehabilitasi bisa terus berjalan.

Sedangkan agen pemulihan bertugas menerima laporan dari masyarakat. Mereka yang telah menyelesaikan terapi agar tetap dimonitor untuk menjaga pemulihan.

Agen pemulihan mempunyai tugas yang terbagi dalam pemantauan dan pendampingan serta bimbingan lanjut.

Kegiatan tersebut akan dijalankan oleh masing-masing agen pemulihan yang dilatih dan diberi pelatihan.

"Diharapkan semua elemen masyarakat mampu menjadi agen pemulihan untuk menghindarkan diri, keluarga serta lingkungan sekitarnya agar tidak terpengaruh untuk menggunakan narkotika," kata dia.

Seperti diketahui, stigma di masyarakat membuat para penyalahguna sulit untuk mengakses layanan rehabilitasi yang ada.

Hal inilah yang mendasari kegiatan rehabilitasi kedepannya dilaksanakan di masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri melalui kegiatan RBM dan agen pemulihan.

Sedangkan kegiatan sosialisasi layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat.

Terlebih mereka yang berada di wilayah rawan narkotika agar dapat memfasilitasi para penyalahgunaan narkoba yang masih sulit mengakses layanan tersebut.