KPU: Setiap Tahapan Rekapitulasi Ada Saksi

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 15 Mei 2019 | 23:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 405


Jakarta,InfoPublik-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, mengingatkan  di setiap tahapan rekapitulasi suara pemilu 2019 ada saksi.

“Keberadaan saksi di setiap tahapan pemilu khususnya rekapitulasi bertugas untuk bisa memantau langsung, termasuk melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi dengan menggunakan data,” kata Viryan, di kantornya, Rabu, (15/5).

Menurut Viryan, seperti di rapat pleno pusat yang sudah berlangsung juga dihadiri saksi. 

"Sejak rapat hari pertama hingga sekarang saksi, termasuk dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) hadir mengikuti kegiatan dan menerima setiap penyempaian hasil dari setiap provinsi-provinsi yang sudah berjalan, di Jawa Timur misalnya masih berjalan, mestinya sampaikan kalau ada dugaan kecurangan dengan data otentik," ungkapnya.

Viryan menegaskan, pihaknya  menyerahkan persoalan itu kepada publik untuk menilai bagaimana kinerja KPU, dalam menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

"Kami komitmen mengawal suara rakyat TPS sampai dengan rekap nasional," katanya.