:
Oleh MC KAB BELU, Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Belu, InfoPublik - Pjs. Bupati Belu –Drs. Zakarias Moruk, MM, beserta jajarannya menghadiri acara Deklarasi Desa Kenebibi, Kabupaten Belu. sebagai Desa ODF (Open Defecation Free), bertempat di Kantor Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Selasa (20/10).
Untuk mengurangi semakin meluasnya angka pencemaran lingkungan dan akibat yang ditimbulkan dari kebiasaan buang air besar sembarangan, Yayasan Pijar Timur Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Belu menggalakkan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan melakukan sejumlah tahapan pendampingan program serta pelatihan bagi kader desa hingga pembangunan WC Sehat di tingkat masyarakat.
Dalam persiapan untuk menuju ke Desa ODF ini diawali dengan sosialisasi STBM oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu bersama petugas dari Puskesmas.
"Melalui musyawarah bersama masyarakat Desa Kenebibi kami bersepakat harus mendeklarasikan sebagai Desa ODF, maka mulai dilakukan pendataan dan sosialisasi di dusun-dusun oleh Tim STBM Desa, Tim STBM Kecamatan, Puskesmas Atapupu dan Yayasan Pijar Timur Indonesia, dengan melakukan intervensi pola pergerakan pada dusun-dusun lalu dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring oleh Tim STBM Kecamatan dan Desa,’’ ujar Kades Kenebibi Petrus Kapir.
Deklarasi Desa ODF menjadi penanda perubahan perilaku dan komitmen warga desa untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air sembarangan.
Pjs. Bupati Belu – Drs. Zakarias Moruk, MM memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Kenebibi dan semua pihak yang telah bekerjasama dengan baik sehingga melalui beberapa tahapan acara Deklarasi Desa Kenebibi Kabupaten Belu sebagai Desa ODF boleh terjadi pada hari ini.
Dikatakannya, membuang air besar pada tempatnya dan/ atau tidak membuang air besar sembarangan merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan dan ditanamkann pada diri setiap orang.
“Suatu rumah dikatakan baik dan bersih jika kamar mandi/wc nya bersih, wajah dari rumah kita ada pada kamar mandi/wc dirumah kita, oleh sebab itu dengan adanya deklarasi ini mengajak kita semua untuk tidak boleh buang air besar di sembarang tempat,’’ ungkap Pjs. Bupati Belu.
Di tempat yang sama Pimpinan Yayasan Pijar Timur Indonesia – Vinsensius Kia Beda menyampaikan target pihaknya untuk ODF ini bukan hanya pada tingkatan masyarakat di desa melainkan sampai pada masyarakat di kabupaten.
Dirinya berharap, dengan deklarasi ini dapat menjadi contoh di wilayah pantai dan bisa menggerakan hati para Kepala Desa lainnya agar bisa melakukan hal yang sama.