:
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 28 September 2020 | 15:49 WIB - Redaktur: Tobari - 290
Langgur, InfoPublik - Polres Maluku Tenggara (Malra) melalui Polsek Kei Besar saat ini sedang mengamankan kapal perahu Monkey Mi milik seorang turis Australia, Minggu (27/9/2020).
Pemilik kapal bernama Verbeek Tarcisius (64 tahun) seorang turis warga negara Australia. Kapal tersebut berlayar dari Tual mengantar dr.Mitha dan dr.Frida menuju Elat Kecamatan Kei Besar, Minggu (27/9/2020)
“Kapal perahu Monkey Mi tujuan Elat dalam rangka mengantar dokter dr.Mitha dan dr.Frida sebagai sahabat dari Verbeek Tarcisius” ungkap Kasubbag Humas Polres Malra IPTU. A. Matatula, kepada Infopublik,Senin (28/9/2020).
Dia menambahkan,saat pihaknya melakukan pemeriksaan, Verbeek Tarcisius tidak dapat menunjukan Paspor dan Visa dengan alasan dokumen tersebut sedang di Kantor Imigrasi Tual.
Karena saat ini masih kondisi pandemi Covid-19, Verbeek Tarcisius belum bisa kembali ke Australia. kapal perahu Monkey Mi akan berlayar dari Elat menuju Tual, Selasa pagi (29/9/2020). (Abh/toeb)