Dialog Publik Diskominfo Belu, Wujudkan Masyarakat Perbatasan Anti Hoaks

:


Oleh MC KAB BELU, Senin, 28 September 2020 | 15:43 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 605


 

Belu, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu melakukan Dialog Publik dengan Tema Mewujudkan Masyarakat Perbatasan Anti Hoaks bagi masyarakat Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu.

Kegiatan Dialog berlangsung di Aula Kantor Camat Lamaknen - Weluli pada hari Sabtu(26/9/2020).

Kegiatan yang diikuti 50 orang perwakilan masyarakat dari 9 Desa se-Kecamatan Lamaknen ini, dibuka secara resmi oleh Camat Lamaknen - Hironimus Mau Luma, S. Pd., MM.

Sebagai Narasumber dua Anggota DPRD Manek Rofinus, S. Sos, M.Si dan Frans X. Saka serta pejabat yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Kepala Bidang Layanan Informasi Publik- Stefantje Bele Bau.

Camat Lamaknen, Hironimus Mau Luma mengatakan kegiatan sosialisasi dialog publik sangat penting karena dengan teknologi yang semakin canggih dengan pemahaman rendah dan tidak mengerti bisa menyebarkan berita palsu atau berita bohong, dan informasi yang tidak sesuai fakta bahkan mengadu domba.

Menurutnya, di sinilah pentingnya pemahaman masyarakat menerima informasi maupun menyebarkan informasi dan konten-konten yang bermanfaat bagi diri dan khalayak umum.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Belu , Manek Rofinus, S. Sos., M. Si mengatakan reformasi dan kemerdekaan demokrasi tidak lagi menjunjung tinggi etika karena alasan kebebasan berpendapat dan kebebasan mengeluarkan pendapat.

Hal ini membutuhkan kesadaran kita untuk cegah dini dan deteksi dini terhadap informasi yang diterima maupun penyebaran informasi dan konten-konten yang tidak sesuai dan masuk kategori hoaks / berita bohong.

Dari aspek fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Belu melakukan upaya-upaya yang selaras, bersinergi dan berkelanjutan melalui deteksi dini dan cegah dini, melalukan koordinasi dengan stakeholder dalam mewujudkan ketenteraman masyarakat dan melakukan indentifikasi kondisi sosial yang mengarah tindakan dekstruktif, menjadi bagian pengawasan lembaga wakil rakyat.

Ditambahkan anggota DPRD Fraksi Demokrat- Frans X. Saka mengharapkan agar masyarakat jangan mudah percaya dan terpancing dengan informasi dan berita-berita di media sosial tetapi perlu diseleksi dan dicari kebenaran hal apapun yang beredar di media sosial.(Berita/Foto: Tim Peliput)