Legislator Palangka Raya Dukung Penghapusan UN

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 27 Maret 2020 | 05:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 147


Palangka Raya, InfoPublik - Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI telah sepakat memutuskan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat pada tahun ini dihapus.

Adanya keputusan penghapusan UN di tahun 2020 ini tidak lain adalah guna melindungi para peserta didik dari wabah virus Corona (Covid-19).

Menurut anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, usulan penghapusan UN ini sudah sangat tepat, mengingat wabah covid-19 yang sedang marak terjadi dibeberapa daerah di Indonesia ini, maka seyogyanya keselamatan anak didik sangatlah diutamakan.

"Ya, anak didik kita merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi, terlebih di tengah wabah virus corona ini,"ucapnya, Kamis (26/3/2020).

Lebih jauh politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk menindaklanjuti keputusan penghapusan UN tersebut, maka untuk di Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya, harus ada turunan surat keputusan dari gubernur dan kepala dinas pendidikan provinsi maupun kota, sehingga dapat menjadi panduan bagi semua sekolah yang ada di Bumi Tambun Bungai.

"Bila jadi UN ini dihapus, tentu kelulusan siswa akan dinilai dari hasil ulangan harian yang sudah dilaksanakan serta nilai raport berdasar rekap dari para guru," jelas Sigit.

Terakhir tidak lupa Sigit mengingatkan kepada semua orang tua dari peserta didik agar senantiasa menjaga anak-anaknya selalu berdiam diri di rumah demi menghindari kontak langsung dengan orang-orang di sekitar disaat kondisi serta situasi penyebaran wabah corona saat ini.

"Para orang tua harus mengingatkan anak-anaknya untuk belajar dirumah. Jangan waktu penghentian sementara sekolah malah digunakan untuk jalan-jalan.Manfaatkan waktu untuk anak mengasah ilmu pengetahuan,"tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/yk)