BNN dan RSUD Abdul Aziz Singkawang Jalin Kerjasama

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Rabu, 26 Februari 2020 | 16:55 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 221


Singkawang, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, bersama Klinik Matahari RSUD Abdul Aziz Singkawang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Selasa (25/2/2020).

“Penandatangan perjanjian kerjasama ini dalam rangka peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah melalui pemberian penguatan, dorongan petugas layanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala BNNK Singkawang, Kompol Toto Budi Suprapto.

Sedangkan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah agar terlaksananya program peningkatan kemampuan atas penyelenggaraan rehabilitasi medis pada lembaga rehabilitasi instansi pemerintah secara efektif, terarah dan akuntabel. Serta menjaga keberlangsungan layanan lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh instansi pemerintah, dalam memberikan pelayanan rehabilitasi medis bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Singkawang, Toto Budi Suprapto dan Direktur RSUD dr. Abdul Azis Kota Singkawang, dr. Ruchanihadi.

“Ruchanihadi bertindak untuk dan atas nama Klinik Matahari. Perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani masing-masing bermaterai dan mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani para pihak,” ujarnya.

Turut hadir Kasubbag Umum Feryanto dan Kasi Rehabilitasi BNN Kota Singkawang, Okinama.(MC. Kota Singkawang)