Tunggu Regulasi PPPK 2020, FK-GTT Jepara Diminta Bersabar

:


Oleh MC KAB JEPARA, Selasa, 11 Februari 2020 | 11:26 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jepara, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi, menerima sepuluh orang perwakilan dari Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FK-GTT) Kabupaten Jepara di Ruang Kerjanya, Senin (10/2/2020).

Koordinator FK-GTT Kabupaten Jepara Eko Purwanto bersama rekan-rekannya, diterima langsung oleh Plt. Bupati Jepara bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Agus Tri Harjono, Kasubag Perencanaan dan Formasi Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Jepara Zakaria, hingga Bagian Kesra Setda Jepara.

Kedatangan FK-GTT Kabupaten Jepara, selain menanyakan kejelasan nasib tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang lolos seleksi PPPK tahap pertama, juga berharap agar sisa K2 bisa menjadi prioritas dalam penerimaan seleksi PPPK tahap kedua.

Plt Bupati Jepara menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, masih menunggu regulasi soal rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2020.

Hanya saja, Pemkab melalui BKD sudah mengakomodir 437 honorer K2 yang ikut PPPK ke pusat. "Kita tunggu saja regulasinya seperti apa," katanya.

Terkait permintaan untuk mengangkat PTT menjadi tenaga harian lepas (THL), Andi meminta kepada PTT untuk bersabar. Pasalnya, jika nanti diangkat sebagai  THL, maka statusnya sebagai honorer K2 akan lepas. “Bersabar saja dulu, siapa tahu nanti ada regulasi dari pusat yang mengatur soal itu,” imbuh dia.

Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono mengungkapkan, Pemkab sebenarnya sudah memikirkan teman-teman K2. Idealnya, memang mendapatkan gaji sebesar UMK. Hanya saja, jika itu dilakukan, maka APBD tidak sanggup untuk membiayainya. “Saat ini kita masih menggunakan Pergub, yang hitungannya per jam mengajar. Jika ditambah dengan lama mengabdi rata-rata mendapat 700-800 ribu,” katanya.

Menurut perhitungannya, butuh anggaran sekitar Rp80 miliar, untuk dapat menggaji seluruh tenaga honorer setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara. Namun, saat ini kekuatan Pemkab Jepara baru Rp10 miliar/tahun.  

Agus menyatakan meskipun demikian, dari informasi yang diperolehnya, dana Bos nanti bisa digunakan untuk membayar honorer hingga 50 persen. Jika nanti benar teralisasi, maka kesejahteraan honorer bisa meningkat. “Saat ini yang sudah berjalan maksimal hanya 15 persen saja," ujarnya.

Koordinator FK-GTT Kabupaten Jepara Eko Purwanto mengatakan, saat ini ada sisa 391 orang K2 aktif. Mereka terdiri dari 276 orang GTT dan 115 orang dari PTT yang tidak lolos passing grade pada seleksi PPPK tahap pertama Februari 2019 lalu.

Ia berharap, mereka bisa menjadi prioritas pemerintah dalam seleksi PPPK tahap kedua. “Selain sisa GTT, kita juga minta Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang hingga kini belum ada regulasinya bisa mengikuti seleksi PPPK. Jika tidak bisa, maka Pemkab harus memikirkan apakah menjadi tenaga harian lepas atau seperti apa," ujarnya.

Selain itu, Eko juga berharap ada perhatian khusus kepada para penjaga di sekolah. Mereka berharap bisa mengikuti seleksi PPPK, mengingat banyak dari mereka yang usianya sudah di atas 35 tahun, serta kebanyakan masih lulusan SMA. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal)