Bupati Belu Resmikan Tiga Rumah Adat Suku Kaliduk

:


Oleh MC KAB BELU, Minggu, 12 Januari 2020 | 16:49 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Belu, InfoPublik - Tiga rumah Suku Kaliduk yaitu, Uma Katuas, Bei Hale dan Uma Meo yang terletak di Au Fuhik, Desa Dua laus, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), diresmikan Bupati Belu, Willybrodus Lay, Jumat (10/1/2020).

Peresmian tiga rumah suku  ini ditandai dengan pembukaan pintu rumah suku Uma Katuas oleh Bupati Belu didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Pembangunan Setda Belu, Camat Kakuluk Mesak dan sejumlah undangan lainnya.

Ketika diminta tanggapan terkait bantuan Pemerintah untuk pembangunan tiga rumah adat Suku Kaliduk tersebut, Bupati Belu Willybrodus Lay mengatakan, revitalisasi rumah adat itu sangat penting. Secara bertahap pemerintah akan membantu setiap pemugaran rumah adat di Kabupaten Belu, tidak sebatas hanya untuk tiga rumah adat Suku Kaliduk ini saja.

Dia melanjutkan bahwa, bantuan pemerintah untuk membangun rumah adat ini, adalah sebuah kewajiban untuk tetap menjaga dan melestarikan budaya masyarakat adat Belu.

"Jika ada masyarakat adat yang telah terlanjur membangun rumah adat dengan menggunakan atap seng dan mereka ingin mengubah kembali menggunakan atap daun atau rumput, yang saat ini sudah kesulitan mendapatkan daun maupun rumput tersebut pemerintah akan membantu," pungkas bupati. (Sipri Luma & Dion Luan)