Bantuan Sarpras Pertanian Untuk Desa Penghasil Beras Organik di Karanganyar

:


Oleh MC KAB KARANGANYAR, Kamis, 12 Desember 2019 | 08:28 WIB - Redaktur: Juli - 435


Karanganyar, InfoPublik – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk pengembangan pertanian penghasil beras organik di Karanganyar.

Pemberian bantuan itu dalam rangka kerja ke Karanganyar, Budi Arie, sekaligus meresmikan bantuan Rice Miling Unit (RMU) yang dilengkapi dengan lantai jemur, alat pengeringan, dan pengemasan di Desa Ngemplak, Karangpandan, Rabu (11/12/2019).

Pada kesempatan itu, Wamendes PDTT juga memberikan bantuan embung guna menunjang produksi pertanian beras organik di Desa Gentungan, Mojogedang. Sebelumnya, 15 desa yang tersebar di lima kecamatan telah ditetapkan menjadi desa penghasil beras organik, dengan total lahan yang ditanami padi organik seluas sekitar 300 hektare.

Di Kecamatan Karangpandan, terdapat di Desa Ngemplak, Tohkuning, dan Bangsri. Di Kecamatan Mojogedang, ada di Desa Gentungan, Pendem, Sewurejo, dan Pereng. Kemudian di Kecamatan Kerjo, ada di Desa Kuto, Kwadungan, dan Karangrejo. Di Kecamatan Jenawi, berada di Desa Balong dan Seloromo. Sedangkan di Kecamatan Matesih, berada di Desa Ngadiluwih dan Gantiwarno.

Budi Arie Setiadi mengatakan, dari data Kemendes PDTT pada 2019, terdapat 13.323 desa tertinggal yang tersebar di seluruh Indonesia. Targetnya, 5 tahun ke depan dapat mengentaskan 10 ribu desa tertinggal. Dikatakan bahwa, Karanganyar sudah memiliki produk unggulan, yakni beras organik.

"Kami percaya, 5 hingga 10 tahun ke depan, kebutuhan beras organik akan meningkat karena penduduk Indonesia makin peduli pada kesehatan. Karanganyar sudah mempelopori, kita berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mengembangkan beras organik," katanya.

Adanya penetapan desa penghasil beras organik di lima kecamatan yang tersebar di 15 desa patut diapresiasi. Diharapkan pengembangan pertanian beras organik di Karanganyar dapat mendorong laju percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Kami membantu finansial, teknis, bimbingan, dan bermitra dengan berbagai instansi. Soal packaging dan pemasaran kita bantu. Jika sudah tertata secara kualitas, kuantitas, dan kontinuitas, bisa diekspor," ujarnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan, 15 desa di 5 kecamatan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai desa penghasil beras organik.

Diungkapkan, dalam sekali panen bisa menghasilkan padi organik sekitar 8 ton per hektare. Pemerintah sudah mencanangkan setiap satu desa mempunyai satu produk unggulan.

“Tanah kita semua subur, nek rodok sregep sithik jane sugih kabeh (kalau mau kerja keras pasti kaya), mung musuhe males (tapi kendalanya malas). Senenge dodolan lemahora garap lemah (senangnya menjual tanah, tidak mengolah tanah). Maka jangan sampai dijual, ayo dikelola dengan baik," terang dia. (mckaranganyar/hery setiawan)