Wagub Emil : Aplikasi CETTAR Jatim Integrasikan Pengaduan Masyarakat

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 10 Desember 2019 | 06:55 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K


Surabaya, InfoPublik - Makin berkembangnya teknologi di era revolusi induatri 4.0 juga harus diikuti dengan pelayanan publik dengan berbasis aplikasi. Untuk itu, Pemprov Jatim telah memiliki aplikasi CETTAR Jatim untuk mengakomodir pengaduan masyarakat Jawa Timur.

"Aplikasi CETTAR Jatim ini untuk mengintegrasikan pengaduan masyarakat. Bagaimana ketika ada laporan pengaduan bisa langsung ditanggapi oleh OPD (oragnisasi perangkat daerah) terkait. Pengaduan juga harus diterima dengan prinsip CETTAR (Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel, serta Responsif)," kata Wagub Jatim, Emil Elistianto Dardak saat sosialisasi aplikasi di Surabaya, Senin (9/12).

Ia menjelaskan, memberikan layanan pengaduan secara Cepat itu prinsip pertama, sehingga harus ditanggapi dengan cepat. Efektif dan Efisien, kata dia, tidak memerlukan waktu lama dan proses birokrasi yang berbelit sehingga lebih efektif dan efisien.

Tanggap adalah bentuk kecepat dalam menerima pengaduan. Transparan dalam proses melayani aduan masyarakat, Akuntabel adalah penyelesaian sesuai proses atau prosedur yang tepat. Sedangkan Responsif adalah tindakan atau solusi yang diberikan atas pengaduan yang telah diterima.

Emil menjelaskan, selama ini pengaduan masyarakat lebih banyak dilakukan melalui media sosial. "Kan banyak masyarakat yang mengadu lewat facebook, twitter, dan whatsapp. Dengan aplikasi CETTAR Jatim, maka lebih terintegrasi semua laporan bisa lewat satu aplikasi saja," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, pengaduan oleh masyarakat akan dapat dipilah untuk tanggapan menjadi kewenangan siapa. "Kalau pengaduan itu wilayah provinsi maka diselesaikan OPD Pemprov Jatim. Tapi kalau kewenangan kabupaten atau kota maka bisa diintegrasikan langsung ke pemkab atau pemkot," tuturnya.

Dengan sistem aplikasi itu, kata Emil, dapat menjadi alat kontrol atas pengaduan masyarakat. "Nanti Bu Gubernur dan saya juga bisa cek. Pengaduan mana yang sudah diselesaikan dan yang belum, maka bisa dievaluasi karena satu aplikasi. Jadi gak perlu lagi pelototin facebook atau twitter satu persatu untuk cek pengaduan masyarakat," ujarnya.

Untuk mengefektifkan aplikasi CETTAR Jatim, ia juga menginstruksikan pada lima Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) untuk sampaikan integrasi layanan pengaduan lewat aplikasi tersebut pada Pemkab/Pemkot di wilayah masing-masing. Wagub juga mewanti-wanti pada seluruh OPD agar benar-benar memerhatikan pengaduan masyarakat lewat aplikasi CETTAR. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr)