BPSDM dan Badan Diklat Gorontalo Gelar Orientasi Tugas DPRD

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 15 Oktober 2019 | 13:47 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 594


Gorontalo, InfoPublik - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI, bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Gorontalo menggelar pelatihan orientasi tugas bagi anggota DPRD kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo. Pelatihan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di Kota Gorontalo, Selasa (15/10/2019).

Pelatihan diikuti oleh 160 anggota DPRD periode 2019-2024, yang terpilih pada Pemilu Serentak tahun 2019. Masing-masing dari Kabupaten Gorontalo sebanyak 35 orang, Boalemo 25 orang, Pohuwato 25 orang, Bone Bolango 25 orang, Kabupaten Gorontalo Utara 25 orang, dan Kota Gorontalo sebanyak 25 orang.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim.

Sofyan menjelaskan, materi pelatihan orientasi tugas anggota DPRD meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan wawasan kebangsaan. Materi lainnya tentang fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban anggota DPRD, sistem pemerintahan Indonesia, hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah, pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, serta isu-isu aktual di daerah.

Sementara Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri RI, Erliani Budi Lestari menuturkan, anggota DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk periode 2019-2024 berjumlah 17.910 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dari periode 2014-2019 sebanyak 16.895 orang.

“Dengan peningkatan dari sisi kuantitas diharapkan pula dapat meningkatkan kinerja DPRD lebih baik. Anggota DPRD harus memiliki kompetensi yang prima untuk menjawab dan mewujudkan ekspektasi masyarakat yang begitu besar,” tandas Erliani.

Pelatihan orientasi tugas akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 15 hingga 18 Oktober 2019. Narasumber pada pelatihan tersebut terdiri dari widyaiswara, pakar, dan akademisi yang telah memiliki sertifikat Training of Traniner Orientasi anggota DPRD, serta narasumber umum dari KPK, BPK, BPKP serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (McProvGorontalo/Haris)