BPMJB Bakal Luncurkan Aplikasi Berbasis Website

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 189


Gorontalo, InfoPublik - Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan (BPMJB) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo terus melakukan terobosan-terobosan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kali ini BPMJB bekerja sama dengan CV. Daep IT, akan segera melaunching aplikasi pelayanan berbasis website untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan pengujian material jalan dan bangunan.

“Jadi untuk menghadapi industri 4.0, UPTD BPMJB dinas PUPR provinsi Gorontalo saat ini sedang merancang satu aplikasi untuk mempermudah jangkauan pengguna jasa dalam hal pengujian material jalan dan bangunan,” jelas Kepala BPMJB Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Zulkarnain J. Daniel, Senin (14/10/2019).

Selain itu Zulkarnain juga menambahkan, aplikasi tersebut juga akan menampilkan informasi-informasi baik itu tentang UPTD BPMJB dinas PUPR Provinsi Gorontalo dan apa saja yang akan diujikan pada laboratorium tersebut.

“Di website itu kita akan informasikan semua tentang Laboratorium dinas PUPR Provinsi Gorontalo baik itu parameter uji, waktu pelaksanaan dan satuan biaya yang akan dibebankan ke pemohon,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Seksi Uji Meterial Jalan dan Bangunan Nugraha Oktofelly Dewaputu mengatakan bahwa ide awal dari Aplikasi ini agar dapat mempercepat arus komunikasi antara pemohon dan petugas UPTD.

Menurutnya saat ini masyarakat sudah memakai smartphone, jadi saat sosialisasi aplikasi ini diharapkan sudah lebih gampang untuk digunakan. Walaupun masih ada pembenahan dalam aplikasi tersebut, namun akan diupayakan secepatnya selesai sebelum di launching nanti pada hari bhakti PU.

“Nantinya file permohonan, pengujian sampai dengan hasil pengujian kita aman dan tertata rapi. Dan kami UPTD BPMJB Dinas PUPR Provinsi Gorontalo siap kapan saja saat dibutuhkan, baik itu perusahaan maupun perseorangan, apalagi kami dalam proses akreditasi,” tutup Nugraha. (McProvGorontalo/ppidPUPR)