Pembangunan di Kabupaten Toba Samosir Harus Memiliki Izin

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Sabtu, 15 Juni 2019 | 06:25 WIB - Redaktur: Tobari - 276


Balige, InfoPublik - Bupati Kabupaten Toba Samosir Darwin Siagian memastikan bahwa pembangunan Asahan III di Kecamatan Parhitean sudah memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.

Darwin mengatakan, untuk pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya retribusi perizinan tertentu, antara lain, retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin budidaya perikanan, retribusi izin trayek dan retribusi mempekerjakan tenaga asing.

Hal ini merupakan bagian dari rencana aksi tim Korsupgah KPK RI dalam upaya mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya, Jumat (14/6/2019) di rumah dinas.

Ditambahkan Darwin, tidak ada pengecualian terhadap seluruh warga masyarakat dan perusahaan dalam mendirikan bangunan harus memiliki izin dari dinas perizinan, demikian juga dengan Asahan III, yang dalam tahap pembangunan.

Untuk itu kita telah mengarahkan dinas perizinan agar segera mendesak Asahan III, sesegera mungkin untuk mengurus izin, supaya pemerintah mengetahui seperti apa kegiatan pembangunan mereka, untuk menambah PAD demi kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan.

Selanjutnya, sesuai keterangan yang diberikan, Kadis Perizinan, Sangkap Pasaribu, bahwa Asahan III sudah datang dan menyampaikan permohonan ke dinas perizinan serta menyampaikan sketsa gambar bangunan ke dinas Perkim Kabupaten Toba Samosir.(MC Tobasa acon/cici/toeb)