DPRD Beri Pendapat Terkait Pembentukan BUMD Pangan di Jatim

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 20 Mei 2019 | 16:13 WIB - Redaktur: Tobari - 137


Surabaya, InfoPublik - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan pendapat berbeda terkait rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentang pangan oleh Gubernur Jawa Timur.

"Bahwa tujuan pembentukan BUMD itu baik, yaitu memberikan kesejahteraan bagi petani, kami setuju sekali pembentukannya,” tegas Anggota komisi B DPRD Jatim, Prof Noer Sotjipto di DPRD Jatim, Senin (20/5).

Dikatakannya, dengan dibentuknya BUMD pangan tersebut diharapkan kepastian harga-harga bahan pokok dan kesejahteraan petani bisa diperoleh.

”Perlu ada intervensi dari pemerintah dalam memberikan kesejahteraan dan penentuan harga standar bahan pokok. Kami berharap BUMD Pangan yang melakukan kontrol itu,” jelasnya.

Diharapkannya, dengan adanya BUMD pangan, pemerintah bisa melakukan intervensi harga terhadap komoditi pangan bagi para Petani saat terjadi over supply.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Afwan Maksum mengatakan pihaknya justru meminta kepada pemerintah provinsi Jatim untuk mengoptimalkan resi gudang daripada membentuk BUMD pangan.

"Perda resi gudang sudah jelas, dimana saat panen harga komoditas pertanian turun drastis dan tentunya sangat merugikan petani. Dan disini resi gudang sangat dibutuhkan untuk menampung produk pertanian yang berlimpah, sehingga harga di masyarakat tetap stabil," tegas.

Sebaliknya, jika didirikan BUMD Pangan, maka berapa dana APBD Jatim yang dikeluarkan. Begitu pula keberadaannya tak terlalu efektif, karena membutuhkan waktu yang lama dalam pembentukannya dan berbeda dengan resi gudang yang sudah ada dan tinggal dioptimalkan.

Tidak itu saja. Jawa Timur berbeda dengan Jakarta, jika Jakarta tidak ada lahan pertanian berbeda dengan Jatim yang memiliki lahan yang luas dengan berbagai produk pertanian, sehingga BUMD Pangan belum dibutuhkan dan tidak mendesak keberadaannya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/toeb)