754 Warga Binaan Lapas Barelang Dapat Remisi Idulfitri

:


Oleh MC KOTA BATAM, Jumat, 17 Mei 2019 | 14:28 WIB - Redaktur: Juli - 231


Batam, InfoPublik - Sebanyak 754 warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau diusulkan menerima Remisi Idulfitri 2019. Dari jumlah tersebut, sembilan warga binaan (WB) akan memperoleh remisi bebas (RK-2).

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Surianto menjelaskan, ke-754 WB itu adalah mereka yang memang sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi dari 1.089 WB muslim.

Sementara itu lanjut dia, 335 WB sisanya belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. “Sesuai dengan surat dari Dirjen Pemasyarakatan tentang pemberian remisi Idulfitri ini, maka kita ajukan sesuai ketentuan yang ada,” kata Surianto ketika dihubungi awak media, Kamis (16/5/2019).

Surianto merinci, remisi pengurangan masa tahanan (RK-1), didominasi oleh pengurangan masa tahanan selama satu bulan sebanyak 619 orang. Kemudian pengurangan masa tahanan selama 1,5 bulan rencananya akan didapat oleh 96 WB.

Pengurangan selama dua bulan didapat oleh 16 WB dan pengurangan masa tahanan selama 15 hari didapat oleh 14 WB, sedangkan sembilan WB akan mendapatkan remisi bebas.

Terkait dengan identitas WB yang akan mendapatkan remisi ini, khususnya remisi bebas, Surianto mengaku masih belum menerima nama-nama WB yang diajukan. Hanya saja ia mengatakan, pemberian remisi Idulfitri tahun 2019 akan dilaksanakan pada 5 Juni 2019 mendatang.

Lebih jauh, Surianto menjelaskan, saat ini hampir setiap hari ada saja WB yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Hal ini merupakan efek positif dari proses revitalisasi pemasyarakatan.

Dimana jika sebelumnya ukuran untuk penilaian terhadap WB berdasarkan lama masa tahanan yang ia terima, sedangkan saat ini berdasarkan perkembangan pembinaan, tingkat kooperatif WB terhadap program yang ada, khususnya untuk stabilitas keamanan.(bp)