Aparatur Pengelola Pengadaan Barjas Harus Tepat Sasaran, Proses, dan Waktu

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 16 Mei 2019 | 13:54 WIB - Redaktur: Tobari - 330


Lumajang, InfoPublik – Pj. Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengingatkan agar aparaturnya agar memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa (Barjas) dilakukan dengan tepat sasaran, tepat proses, dan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan dalam arahannya saat membuka acara Pembinaan Administrasi Pembangunan bagi PPK/PPTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Narariya Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Rabu (15/5/2019).

“Aparatur Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pengadaan Barang serta Bendahara Pengeluaran, agar memastikan setiap proses pengadaan Barjas dilakukan dengan tepat sasaran, tepat proses, dan tepat waktu,” katanya.

Agus juga menyampaikan, pada realisasi penyerapan anggaran selama tribulan I tahun 2019, terbilang sangat rendah.

Menurunya, hal ini disebabkan oleh penyusunan jadwal kegiatan belum sesuai dengan realisasi kebutuhan di lapangan, terlambatnya proses pengadaan barang dan jasa karena belum dilengkapi dengan dokumen dari masing-masing PPTK, dan belum optimalnya pengelolaan administrasi keuangan dari masing-masing Perangkat Daerah untuk penyerapan berikutnya.

Selain itu, disampaikan Agus, sesuai data Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lumajang menyebutkan bahwa realisasi penyerapan anggaran belanja langsung Pemkab Lumajang hingga bulan April 2019 hanya mencapai 10,51%.

Sedangkan, target untuk penyerapan anggaran belanja langsungnya adalah 36,08%, sehingga terdapat deviasi minus sekitar 25,57%.

“Ini sungguh memprihatinkan. Untuk itu, saya berpesan agar ke depan target penyerapan anggaran belanja langsungnya harus tercapai pada tribulan II atau pada Bulan Juni 2019 nanti hingga 55,13%," ujarnya.

Agus juga berharap agar dalam pelaksanaannya, PPTK dan Pejabat Pangadaan dapat menyusun kelengkapan dokumen, serta jadwal pengadaan secara bersama-sama.

“Semoga kendala-kendala ini dapat kita atasi bersama. Untuk itu, mari kita berupaya memperbaikinya. Kalau kinerja kita baik, maka penyerapannya juga akan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Setda Kabupaten Lumajang Hairil Diani dalam laporannya mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya pembinaan tersebut adalah untuk memberikan pencerahan tentang tugas dan tanggung jawab PPK dan PPTK, yang dimulai dari persiapan, pelaksanaan hingga dengan pertanggung jawaban dan pelaporan kegiatan.

Selain itu, dikatakan Hairil, pembinaan tersebut juga bertujuan untuk memberikan penekanan kepada PPK dan PPTK, agar bisa lebih memacu, serta memperhatikan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Pembinaan ini dihadiri dan diikuti oleh sekitar 140 orang, yang terdiri dari 77 orang Pejabat Pembuat Komitmen dan 63 orang Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lumajang,” katanya. (MC Kab. Lumajang/Dika/An-m/toeb)