Bupati Ingatkan ASN, tidak Ada Perbedaan Dalam Laksanakan Birokrasi

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 18 Maret 2019 | 13:33 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 438


Langgur, Infopublik - Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun mengingatkan dalam menjalankan birokrasi di Pemerintah Daerah Maluku Tenggara (MALRA) jangan ada perbedaan-perbedaan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

"Namun penilaian terhadap ASN yang menunjukan loyalitas dan kemampuan bekerja tentu ada pertimbangan tersendiri."kata Taher, saat memimpin Apel 17an, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Stadion Maren Langgur, Senin (18/3/2019).

Menurutnya, biasanya Pimpinan OPD memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada orang yang benar-benar menunjukan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.

Terkait dengan Aparatus Sipil Negara maupun Non ASN yang ingin membangun Negeri Evav khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara, Taher meminta jajarannya harus mengubah pola pelayanan melalui kehadiran."Kinerja jangan hadir absen pagi saja terus kembali ke rumah dan apel siang baru muncul di Kantor masing-masing. Ini menunjukan ketidak jelasan pelayanan."katanya

Ia mengakui bahwa sejak Oktober 2018 dilantik dan sampai saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap gaji pegawai ASN dan rata-rata gaji minus sampai Rp. 300.000 sehingga ada aktifitas luar untuk menafkahi hidupnya, tetapi karena ASN diatur dengan aturan mohon disesuaikan dengan waktu bekerja, maka kedepan Pemda Malra akan mengawal kesejahteraan pegawai melalui Melalui Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN.

Terkait tingkat disipilin pegawai, Hanubun tegaskan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan serta menjaga keharmonisan dalam Organisasi Perangkat Daerah. "hal ini demi keselarasan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Maluku Tenggara terlebih khusus pelayanan publik  di Negeri Evav- Tercinta Maluku Tenggara."pungkasnya.  (Mc Maluku Tenggara/YR).