Pemkot Padang Minta Pelaku Usaha Makanan Cantumkan Label Halal

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 23 Februari 2019 | 15:47 WIB - Redaktur: Juli - 204


Padang, InfoPublik - Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mencantumkan label halal di setiap makanan yang diproduksi. Hal ini untuk membangun kepercayaan konsumen dan menjamin kehalalan makanan.

Label tersebut tidak saja dicantumkan untuk makanan kering, namun juga untuk makanan basah, seperti sate, lontong, soto dan sebagainya.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, selama ini, hanya makanan kering 'packaging' yang mencantumkan label halal.

"Ke depan, makanan kering dan makanan basah harus memberi label halal," kata Mahyeldi Ansharullah, Kamis (21/2).

Pemerintah Kota Padang akan segera menerbitkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha. Makanan kering dan basah diharuskan mencantumkan label halal agar aman dikonsumsi masyarakat. "Imbauan akan di buat pekan depan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Yunisman membenarkan, jika selama ini, baru produk makanan kering kemasan yang diberi label halal. Sebab, memang produk itu yang dipasarkan ke mana-mana.

"Untuk makanan basah seperti sate, lontong, dan lainnya belum dilabel halal," sebutnya.

Yunisman mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring terhadap makanan basah yang belum dilabel halal. "Kami akan kolaborasi dengan Dinas Perdagangan untuk monitornya," katanya. (McPadang/IntanSati)