Cegah Korupsi, Kejari Pangkep Kawal Proyek OPD Rp 273 Milyar

:


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 12 Desember 2018 | 07:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 391


Pangkep, InfoPublik - UpayaTim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Pangkep dalam mengawal sejumlah proyek yang menjadi leading sektor 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pangkep terus dilakukan. Besaran nilai proyek OPD yang diawasi pihak Kejaksaan Negeri Pangkep sebesar Rp 273 milyar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Firmansyah Subhan yang didampingi Kasintel, Mustar dan Kasi Pidsus, Andi Novi saat menggelar press release di Kantor Kejari Pangkep, Senin (10/12).

Dilingkup Pemkab, kata Firmansyah Subhan ada 12 OPD yang kami kawal dan awasi.  OPD ini memperoleh pendampingan dari TP4D.  Kendati dilingkup Pemkab Pangkep itu ada 27 OPD.

" Tetapi ke 12 OPD tersebut dinilai urgen untuk diberikan pengawalan dan pengawasan karena mengelola anggaran negara yang sangat besar. Langkah pendampingan yang kami lakukan semata-mata,  murni sebagai bentuk pencegahan untuk menghindari terjadinya praktek korupsi, " kata Firmansyah.

Meski demikian, bukan berarti Kejaksaan tidak mengawasi OPD diluar dari 12 itu, lanjut Kejari. Dari 15 OPD lainnya juga tetap dikawal dan diawasi. Tetapi titik fokus ada pada 12 Instansi yang dinilai mengelola anggaran negara yang sangat besar.

"Dikawal dan diawasi saja, ternyata masih yang melakukan kesalahan. Apalagi kalau tidak diawasi. Jika dalam pengawalan dan pengawasan, ternyata tetap ada yang menyimpang. Maka sebagai penegak hukum, tetap akan melakukan penindakan. Sebab dalam penanganan kasus korupsi itu ada dua jenis yang bisa dilakukan yaitu upaya pencegahan dan penindakan, " pungkasnya (Rusdi/Mcpangkajene/Eyv)