Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Lakukan Visitasi Keterbukaan Infomasi Publik

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 22 Oktober 2018 | 08:35 WIB - Redaktur: Tobari - 416


Temanggung, InfoPublik - Dinas Komunikas dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung menerima kunjugan tim visitasi dari komisi informasi Provinsi Jawa Tengah, Kamis (18/10).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 18 sampai 19 Oktober 2018. Menurut Sosiawan selaku ketua tim visitasi, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemeringkatan badan publik tahun 2018 yang bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan badan publik tentang keterbukaan informasi.

Dalam kegiatan ini, tim melakukan visitasi kepada PPID Utama dan beberapa PPID Pembantu diantaranya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dan dua desa yaitu desa Ngemplak dan Desa Pandemulyo.

"Saya sangat mengapresiasi kepada badan publik yang kami kunjungi, di Kabupaten Temanggung ini sudah menunjukkan suatu perkembangan yang cukup baik dalam implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik," jelas Sosiawan.

Sosiawan juga menyampaikan masih ada beberapa data yang perlu ditingkatkan seperti data yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembantu yang dinilai masih kurang mendukung dalam pemeringkatan badan publik tahun 2018 ini.

Terutama menyangkut masalah informasi yang harus tersedia seperti informasi setiap saat, informasi berkala dan informasi serta merta.

" Harapan kami pada pemeringkatan badan publik tahun 2018 ini Temanggung dapat memperoleh prestasi yang lebih baik dari pada tahun sebelumnya," katanya. (MC TMG/ Aji/ Coeplistyo/EJP/toeb)