KPUD Sebut DCT Kabupaten Temanggung Aman

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 22 September 2018 | 16:00 WIB - Redaktur: Tobari - 499


Temanggung, InfoPublik — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), menyebutkan bahwa Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyusut dua orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) pada pemilu 2019 mendatang.

Komisioner KPUD Kabupaten Temanggung Ari Murti Hendrowardani mengatakan pada saat DCS terdapat 390 orang calon anggota DPRD, namun DCT saat ini menjadi 388 orang. Ia menegaskan terdapat dua calon yang mengundurkan diri.

“Untuk yang mengundurkan diri yakni dari partai Berkarya terdapat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, perempuan tetapi tidak mempengaruhi keterwakilan perempuan, kemudian juga Demokrat ada di Dapil 6 Laki-laki,” ujar Ari usai melakukan pleno penetapan DCT di Kantor KPUD Temanggung, Kamis (20/9).

Menurut Ari pengunduran diri tersebut yang mereka lakukan karena alasan pribadi. “Surat yang kami terima resmi mengundurkan diri alasannya pribadi,” jelas Ari.

Selain dua tersebut, terdapat dua calon yang juga mengundurkan diri tetapi harus diganti yakni dari partai Perindo yang terdapat pada Dapil 1 dan juga partai PKB yang ada di Dapil 7. Ia menengaskan untuk dua orang tersebut memang harus diganti karena mempengaruhi keterwakilan perempuan.

Adapun nama yang mengundurkan diri, dari Partai Berkarya Andi Ekowati, untuk Demokrat Widyono Saputro, selanjutnya Perindo yaitu Anik Agustina yang telah diganti dengan Desi, serta untuk PKB yaitu Miftahul Jannah diganti Endang Ernawati.

Ari juga menuturkan batasan waktu pengunduran diri tersebut yakni sebelum penetapan DCT, dan jika pengunduran diri dilakukan setelah DCT dan yang bersangkutan adalah laki-laki maka tidak bisa diganti. “Nanti kalau misalnya DCT itu ada yang berhalangan nomor urutnya tinggal naik saja,” katanya.

Secara keseluruhan, Ari kembali menegaskan bahwa DCT Kabupaten Temanggung sampai saat ini tidak ada persoalan. (MC TMG /Ria/EJP/toeb)