Menpan-RB : Tidak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS

:


Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Jumat, 21 September 2018 | 09:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Batam,InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Kamis (20/9) menegaskan bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Ia menjelaskan bahwa UU ASN sudah melalui serangkaian pertimbangan dan ujian, sehingga pelaksanaannya memang sudah sesuai dengan kondisi saat ini.

Terhadap honorer yang diangkat pada 2005 dan di bawahnya, yang memang belum menerima upah dari APBD atau APBN (Honorer K2), dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah memberikan solusi dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dari analisis dan pendataan, honorer K2 yang akan diangkat dalam ikatan kerja P3K berjumlah 13.300 orang. Jumlah ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pengangkatan 1,1 juta honorer menjadi PNS sejauh ini. “Kami sudah terlalu banyak mengangkat honorer, solusinya melalui P3K untuk honorer K2,” kata Syafruddin.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepri, Isdianto Kepri dalam sambutannya menyampaikan kekhawatirannya perihal ketidakmampuan honorer bersaing dengan pelamar yang berada di usia muda. Isdianto meminta agar mantan Wakapolri ini meninjau kembali dan membolehkan para honorer untuk diangkat menjadi PNS.

Mereka yang terbentur dengan batasan usia maksimal 35 tahun ini, juga memiliki pengalaman berbeda dengan lulusan baru.

“Dikhawatirkan anak-anak di Kepri, sampai kapanpun tidak akan menjadi PNS,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, wagub juga meminta Menpan-RB untuk memberikan ruang bagi daerah, dalam hal ini mengangkat honorer jadi PNS.(MC.Kepri/Eyv)