Tim QRAT Polisi Militer Lantamal V Tangkap Prajurit Disertir

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 10 September 2018 | 07:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Surabaya InfoPublik - Quick Reaction Team (QRAT) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) kembali menangkap prajurit disertir TNI.

Kota Surabaya menjadi akhir dari rute pelarian Serda SHRR yang sejak Ferbruari 2018 silam yang melarikan diri dari kedinasan di Lanal Melonguane, lalu bersembunyi di Manado selama beberapa lama dan melanjutkan pelarian ke Surabaya Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Polisi Militer Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono, saat dikonfirmasi di Mako Pomal Lantamal V jl. Hang Tuah, DBAL, Ujung, Surabaya, Jumat (7/9). "Benar bahwa pihak QRAT Pom Lantamal V telah melakukan penangkapan terhadap Serda SHRR, ia merupakan personil militer yang telah Disersi dari satuannya sejak Februari 2018 lalu," terangnya.

Menurutnya, pada Jumat 7 September 2018 sekira pukul 03.32 WIB bertempat pada sebuah rumah di Jl Gunung Anyar Tengah, Gang Sekolahan No16 Rungkut Surabaya tim QRAT Polisi Militer Lantamal V berhasil menangkap disertir. Penangkapan dilaksanakan tanpa adanya perlawanan dan berlangsung efektif serta efisien.

Informasi mengenai keberadaan disertir diarea tersebut lanjutnya, diperoleh setelah koordinasi melekat yang dilakukan antara tim QRAT Polisi Militer Lantamal V dengan Denpom TNI AL Lanal melonguane dan Unit Intel Lanal Melonguane.

Penelusuran posisi disertir ini dilakukan secara kontinyu dengan mengoptimalkan jaringan informasi yang ada. Setelah pada pukul 02.30 WIB didapatkan konfirmasi bahwa posisi terakhir Serda SHRR berada dialamat tersebut. Selanjutnya Paga RDU memerintahkan tim QRAT Polisi Militer Lantamal V segera meluncur untuk selanjutnya mengamankan disertir tersebut.

Serda SHRR dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam masa damai lebih lama dari 30 hari. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polisi Militer Lantamal V untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pada saat Serda SHRR ditangkap, diamankan pula beberapa barang bukti yaitu berupa 1 stel Baju PDL TNI, 1 stel Baju PDH, 1 stel Baju PHL dan uang sebesar Rp. 1.250.000,- yang diduga kuat digunakan untuk selama pelariannya. (MC Diksominfo Prov Jatim/non-afr/eyv)