Ini Alokasi Anggaran 2021 Kementerian Kesehatan

:


Oleh Putri, Jumat, 14 Agustus 2020 | 22:47 WIB - Redaktur: Untung S - 721


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan No.S-692/MK/02/2020 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.B.636/M.PPN/D.8/KU/.01.01/08/2020 tentang Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA K/L Tahun Anggaran 2021, maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan alokasi pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp84.300.366.580.000.

Selain itu, Kemenkes juga mendapatkan anggaran untuk pos pemulihan ekonomi sebesar Rp25,40 triliun yang digunakan untuk pengadaan vaksin Coronavirus Disease (Covid-19), imunisasi, sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan kesehatan (Litbangkes).

“Kemudian akan digunakan untuk cadangan bantuan iuran BPJS untuk Peserta bukan penerima upah/bukan pekerja (PBPU/BP),” kata Menteri Terawan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Jumat (14/8/2020) di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Menteri Terawan menjelaskan dari pagu anggaran Rp84,3 triliun, sumber dana terbesar berasal dari Rupiah Murni (RM) sebesar 82,42 persen diikuti Badan Layanan Umum (BLU) melalui peningkatan layanan rumah sakit dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) sebesar 16,56 persen.

Anggaran yang bersumber dari RM untuk pembayaran Peserta Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp48,8 triliun atau 57,87 persen dengan target 96,8 juta jiwa. Sedangkan untuk belanja gaji, operasional, insentif, dan lainnya sebesar Rp7 triliun.

Sedangkan pelaksanaan peningkatan nutrisi untuk ibu hamil dan balita, obat, vaksin di luar Covid-19, penempatan Nusantara Sehat, tugas belajar surveilans, dan juga sistem informasi sebesar Rp13,9 triliun. (Foto: Kemenkes)