ABK Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari

:


Oleh Putri, Rabu, 26 Februari 2020 | 18:20 WIB - Redaktur: Untung S - 262


Jakarta, InfoPublik - Sebanyak sembilan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) positif Coronavirus (Disease Covid19) dan ABK yang negatif Covid19 masih berada di dalam kapal.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, mengatakan nantinya pasca penjemputan ABK tersebut akan diobservasi selama dua kali masa inkubasi atau 28 hari.

Keputusan 28 hari masa observasi ditengarai seiring terjadinya kasus positif Covid19 terutama di Cina. Selain itu adanya fakta bahwa warga negara Amerika yang merupakan penumpang Kapal Diamond Princess semula diperiksa hasilnya negatif Covid19 menjadi positif Covid19 setelah lebih dari 21 hari.

“Artinya kita harus berhati-hati setelah karantina 14 hari pertama. Ini yang membuat kita berpikir bahwa seharusnya untuk ABK Diamond Princess harus dilakukan observasi setidaknya 2×14 hari,” kata Yuri melalui keterangan resminya yang dikutip InfoPublik Rabu (26/2/2020)

Saat ini kapal tersebut masih berlabuh di Pelabuhan Yokohama. Terkait proses penjemputan, Yuri mengatakan bahwa pada prinsipnya semua ABK akan dijemput namun masih perlu diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang.

Evakuasi akan dilakukan dengan menggunakan pesawat terbang, sehingga perlu pengaturan khusus soal pemindahan WNI ABK dari Kapal Diamond Princess ke pesawat penjemput. Pasalnya, ABK yang akan dievakuasi tidak mungkin menunggu di bandara seperti penumpang biasa.

“Para ABK diharapkan secepatnya dapat berpindah dari kapal ke pesawat penjemputan. Ini yang akhirnya membutuhkan penjadwalan ketat dan sampai saat ini kami masih belum mendapatkan kepastian kapan akan berangkat untuk menjemput WNI ABK,” kata Yuri.(Putri/TM/Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp)