KKP Minta Dukungan Kabareskrim Dalam Menegakkan Hukum di Sektor Perikanan

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 18 Maret 2021 | 19:18 WIB - Redaktur: Untung S - 271


Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina, menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto.

Dalam pertemuan tersebut, Rina yang didampingi oleh Sekretaris BKIPM dan Kepala Pusat Karantina Ikan meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum.

"Termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," kata Rina, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Sementara Kabareskrim Komjen Agus memastikan dukungan terhadap hal tersebut. Bahkan, dia berharap Polri dan KKP dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.

"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Komjen Agus.

Kendati demikian, Komjen Agus mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan. Dia menyontohkan limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan.

"Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” pungkas Komjen Agus.