Pemilik Toko di Lumajang Diimbau Sediakan Tempat Cuci Tangan

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 26 Maret 2020 | 10:46 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 626


Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang Thoriq Haq mengimbau pemilik usaha retail menyediakan tempat cuci tangan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal ini karena tempat usaha yang menjadi aktivitas jual-beli rawan penyebaran virus mematikan tersebut.

"Kami berharap semua toko tradisional maupun minimarket disedian tempat cuci tangan oleh pemiliknya. Kalau ini dilakukan, saya dan Bunda Indah Masdar sangat berterima kasih," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau yang biasa disapa Cak Thoriq saat Talkshow, di Radio Swara Semeru Lumajang, Jawa Timur, Rabu (25/3/2020).

Pemerintah kabupaten dikatakan Cak Thorik belum mengambil kebijakan melakukan penutupan toko. Namun begitu dirinya meminta, peran aktif pelaku usaha membantu dengan respon dan inisiatif mengantisipasi pandemik Covid-19.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk secara mandiri turut mengantisipasi penyebaran Covid-19, seperti halnya melakukan penyemprotan disinfektan di rumah masing-masing maupun di fasilitas umum sekitar lingkungan.

"Ayo mari kita bersama - sama mandiri dalam mencegah virus corona, agar keluarga dan masyarakat sekitar kita tidak terjangkiti virus berbahaya itu," ajak dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawat (Bunda Indah) mengatakan bahwa pandemik Covid-19 telah berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Oleh katrena itu, dirinya meminta agar masyarakat bersabar sembari berdoa agar wabah virus corona ini segera usai.

"Kami tidak berkebijakan untuk menutup peran usaha. Hanya dampaknya semua toko memang agak sepi sekarang," katanya. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m/TR)