Jam Besuk Dihapus, Rutan Sinjai Siapkan 'Video Call'

:


Oleh MC KAB SINJAI, Sabtu, 21 Maret 2020 | 14:07 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 1K


Sinjai, InfoPublik - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sinjai menghentikan jam besuk bagi warga binaan, hal ini merujuk surat Direktorat Jenderal Kemasyarakatan dan surat edaran Kanwil Kemenkumham terkait ditetapkannya Sulsel sebagai zona merah.

 
Kepala Rutan Sinjai Ince Muh. Rizal mengatakan bahwa sejak kamis kemarin (19/3/2020) Rutan Sinjai meniadakan jam besuk terhadap keluarga warga binaan.
 
"Ini salah satu langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Ince saat ditemui, Jumat (20/3/2020).
 
Menurutnya, meski waktu kunjungan dihentikan sementara, para warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya melalui fasilitas video call yang sudah disediakan.
 
Penghentian jam besuk warga binaan ini berlaku selama 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 terhadap warga binaan.
 
Ince menyebutkan, warga binaan di Rutan Sinjai dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui layanan video call.
 
"Jika ada warga binaan yang rindu sama keluarganya,  kami siapkan smartpohone selama  5 menit untuk berkomunikasi melalui video call dan ini tentunya dilakukan pada saat jam besuk," tambahnya. 
 
Ia berharap, kebijakan ini bisa dimaklumi oleh para warga binaan dan keluarganya demi menjaga keselamatan bersama dari ancaman semakin meluasnya penyebaran virus tersebut. (MC Sinjai AaN/Fatmawati)