Presiden: Berlakukan Pembatasan Sosial dengan Ketat

:


Oleh Taofiq Rauf, Kamis, 19 Maret 2020 | 13:01 WIB - Redaktur: Untung S - 393


Jakarta, InfoPublik - Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya saat ini untuk fokus pada tiga hal, yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lainnya, melakukan pembatasan sosial (social distancing), serta mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19.

Pencegahan terhadap penyebaran yang lebih luas di tengah masyarakat dikatakan Presiden menjadi hal yang paling utama, di tengah upaya penanganan pandemi global virus Covid-19 di Indonesia.

Hal ini digarisbawahi dan ditegaskan berulang kali oleh Presiden saat menggelar rapat terbatas melalui telekonferensi bersama jajaran terkait dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"Tiga hal ini penting terus kita ulang-ulang. Karena itu kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan," kata Presiden.

Namun begitu, kata Presiden, bagi mereka yang tetap punya tanggung jawab bekerja di luar rumah harus tetap bekerja di lapangan dan di kantor dengan saling menjaga jarak.

Namun begitu, Kepala Negara juga mengingatkan agar jangan sampai kebijakan ini dipandang publik sebagai sebuah kesempatan untuk berlibur dan malah justru mendatangi pusat keramaian.

Oleh karenanya, Presiden meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengajak masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan, dan tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19.

"Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan (dan lainnya) yang melibatkan banyak orang," tuturnya.

Hal penting yang menjadi perhatian utama untuk mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19 tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan diterapkannya pembatasan sosial (social distancing) secara ketat di sarana umum dan fasilitas transportasi massal seperti di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan lainnya. (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/TR)