Pemkab-DPRD Indramayu Tetapkan Rp. 12 Miliar Untuk Pilihan Kuwu 2017

:


Oleh Media Center Kabupaten Indramayu, Jumat, 9 Juni 2017 | 14:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 751


Indramayu, InfoPublik-Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah menetapkan besaran anggaran dana Pelaksanaan Pilihan Kuwu ( Pilwu) Serentak  2017  dengan besaran Rp. 12 Miliar penetapan anggaran tersebut sesuai di setujuinya oleh Panitia Khusus IV (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 13 Tahun 2014 tentang  Penyelenggaraan pemilihan Kuwu di Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Indramayu, H. Dudung Indra Ariska mengatakan pihaknya saat ini  selesai dalam menyusun perubahan draff Perda tentang Pilwu dan Pemdes.  mengenai perubahan peraturan pilwu pihaknya hanya melakukan perubahan isi pasal tentang anggaran Pilwu yang menjadi beban APBD Indramayu.

“Dalam ketentuan umum dijelaskan tentang anggaran Pilwu, dihitung dari besaran hak pilih atau proporsional dengan total dana sebesar Rp 12,6 miliar untuk 138 desa penyelenggara Pilwu,”katanya. Jumat (09/06)

Lanjut dia dari ke-30 kecamatan yang akan menggelar pilwu yakni Kecamatan Indramayu 6 desa, Sindang 3 desa, Balongan 4 desa, Arahan 6 desa, Cantigi 4 desa, Lohbener 3 desa, Juntinyuat 5 desa, Karangampel 5 desa, Kedokanbunder 2 desa, Krangkeng 5 desa, Kertasemaya 4 desa, Sukagumiwang 3 desa, Jatibarang 4 desa, Widasari 4 desa, Bangodua 5 desa, Tukdana 7 desa, Losarang 6 desa, Sliyeg 5 desa, Lelea 9 desa, Cikedung 3 desa, Terisi 1 desa, Kroya 4 desa, Gabuswetan 6 desa, Kandanghaur 7 desa, Bongas 5 desa, Sukra 5 desa, Patrol 4 desa, Anjatan 4 desa, Haurgeulis 6 desa dan Gantar 3 desa.

Dalam keteranganya bersama Pansus  DPRD Indramayu, pihaknya sudah menentukan besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing desa penyelenggara pilwu sekitar Rp 76 juta untuk sekitar 900 hak pilih hingga Rp135 juta perdesa diharapakan, anggaran biaya yang sudah diputuskan oleh Pemkab indramayu  bersama DPRD Indramayu, dapat di guanakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga kelancaran pelaksanaan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu bias aman dan demokratis.(MC.kab.indramayu/Eyv)