:
Oleh MC Kota Batam, Jumat, 29 Juli 2016 | 15:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 385
Batam, InfoPublik -Pemko Batam akan membuat sistem kartu parkir elektronik yang sudah diterapkan di Jakarta.
Dengan sistem ini, nantinya, semua juru parkir di jalanan umum Kota Batam , tidak lagi memegang uang parkir. Sistem retribusi parkir akan diubah dari uang tunai menjadi uang elektronik yaitu menggunakan kartu ATM.
"Juru parkir kitakan kebanyakan manual. Kita akan contoh Jakarta. Dengan e-parkir ini, mereka tak pernah lihat uang lagi. Pakai ATM," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri, Kamis (28/7) di Batam Center.
Sistem e-parkir, peran juru parkir juga akan berubah. Tidak lagi sebagai pemungut uang parkir, tetapi hanya sebagai pengendali. "Nanti, mereka ada gajinya, standar Upah Minimum Kota (UMK), ada BPJS juga," kata Zulhendri.(MC.Kota Batam/tb/eyv)