Nusantara
Ombudsman RI kembali melalukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik untuk tahun 2021 tingkat Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta instansi pelayanan lainnya. Hasil penilaian di wilayah Kepri, peringkat pertama diduduki Kabupaten Natuna dengan total nilai 93,18 disusul Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 87,51 dan Kabupaten Bintan menduduki peringkat ketiga dengan total nilai 83,7.